BBM Naik, Penduduk Miskin Bertambah

Kenaikan harga bahan bakar minyak yang baru diberlakukan awal bulan ini diperkirakan akan tetap menambah jumlah penduduk miskin, kendati dana kompensasi pencabutan subsidi BBM dikucurkan pemerintah.

Kepala Subdirektorat pada Direktorat Analisis Statistik Badan Pusat Statistik Hamonangan Ritonga memperkirakan, besarnya tambahan orang miskin yang bakal terjadi, yaitu sebanyak 2 persen dari total penduduk atau sekitar 4 juta orang.

Menurut dia, dana kompensasi yang dibutuhkan untuk setiap penduduk miskin sebesar Rp 23 ribu. Dengan patokan itu, kata dia, dana kompensasi senilai Rp 18,1 triliun (dikurangi biaya monitoring) yang bakal dikucurkan pemerintah hanya akan menjangkau 30 persen penduduk miskin. Sehingga jumlah penduduk miskin hanya akan berkurang 2 persen, katanya dalam konferensi pers tim Indonesia Bangkit di Jakarta kemarin.

Di sisi lain, kata dia, ada sekitar 40 persen dari penduduk yang sedikit berada di atas garis kemiskinan (10,5 persen dari total penduduk) yang tidak menerima dana kompensasi ini. Dengan kenaikan harga BBM, penduduk golongan ini akan langsung merosot statusnya menjadi masyarakat miskin. Artinya 40 persen dari 10,5 persen penduduk hampir miskin di Indonesia, yaitu sebanyak 4 persen penduduk akan jatuh miskin.

Menurut Hamonangan, jika kedua perhitungan itu digabungkan, yaitu antara penurunan penduduk miskin sebanyak 2 persen tapi di sisi lain akan ada 4 persen penduduk baru yang jatuh miskin, maka total penduduk miskin di Indonesia justru akan bertambah 2 persen. Berarti penduduk miskin di Indonesia pascakenaikan harga BBM meningkat menjadi 18,7 persen, ujarnya. Keadaan ini, kembali ke keadaan pada 1999.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional 2004, jumlah orang miskin di Indonesia saat ini mencapai 16,7 persen dari total penduduk atau sekitar 36 juta jiwa. Sedangkan jumlah penduduk yang sedikit di atas garis kemiskinan (hampir miskin) mencapai 10,5 persen atau 22,6 juta orang.

Perhitungan itu, seperti diakui Hamonangan, memang berbeda dengan hasil kalkulasi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sri Mulyani beberapa waktu lalu. Menurut Sri, pengucuran kompensasi BBM justru akan menurunkan jumlah orang miskin sebesar tiga persen per tahun dari total penduduk atau setara dengan 6,5 juta jiwa (lihat: Kalkulasi Dampak Kenaikan Harga BBM)

Di sisi lain, Hamonangan menyoroti soal akan adanya kenaikan harga barang-barang atau inflasi yang totalnya mencapai 10 persen pascakenaikan harga BBM. Angka ini didasarkan pada asumsi dasar pemerintah tentang besaran inflasi 5,5 persen ditambah dengan dampak langsung dari kenaikan harga BBM sebesar 0,7-1,2 persen dan dampak tidak langsung sebesar 3,82 persen. Jika ditotal kenaikannya sekitar 10 persen, ujarnya.

Pada kesempatan yang sama staf pengajar Institut Pertanian Bogor, Rina Oktaviani, memaparkan kalkulasi tim Indonesia Bangkit mengenai sejumlah dampak kenaikan harga BBM. Menurut dia, kenaikan harga BBM akan membuat daya beli dan pendapatan riil masyarakat menurun karena terjadi kenaikan inflasi 2,80-3,02 persen. Selain itu, tanpa memperhitungkan besaran kompensasi, jumlah penduduk miskin di pedesaan dan perkotaan akan bertambah cukup besar (lihat: Kalkulasi Dampak Kenaikan Harga BBM)

Melihat berbagai dampak tersebut, Rina menyatakan, untuk mengatasi defisit anggaran, pemerintah seharusnya tidak menaikkan harga BBM. Ada alternatif lain, seperti efisiensi Pertamina atau penyesuaian besar pajak barang mewah, ungkapnya.

Kalkulasi berbeda sebelumnya diungkapkan oleh tim pemerintah dan ekonom Fakultas Ekonomi UI Muhammad Chatib Basri. Dalam pernyataannya, Departemen Perdagangan RI menyatakan, berdasarkan pengalaman sepanjang 1980-2002, dampak yang ditimbulkan dari kenaikan harga BBM terhadap lonjakan harga barang-barang kebutuhan pokok relatif kecil.

Hasil studi Bank Dunia juga menyebutkan, kenaikan harga BBM sebesar 20-30 persen hanya akan menyebabkan inflasi 1,2-2 persen. Kesimpulan serupa diungkapkan Studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat UI bahwa dampak kenaikan harga BBM sebesar rata-rata 30 persen hanya akan mendongkrak inflasi 0,7-1,2 persen.

Selain itu, kata Basri, hasil perhitungan LPEM UI menunjukkan, jika program kompensasi berjalan, persentase penduduk miskin akan turun 2,4 persen atau sekitar 5 juta orang. fanny febiana

Sumber: Koran Tempo, 14 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan