Baru Rp 2,1 Miliar Dana yang Menyimpang Dikembalikan

Tidak serta-merta dianggap sebagai korupsi.

Kepala Badan Pengawasan Daerah DKI Jakarta Firman Hutajulu mengatakan, pihaknya baru menerima pengembalian dana Rp 2,1 miliar dari jajaran instansi pemerintah DKI Jakarta. Tapi dia tidak ingat instansi mana saja yang sudah mengembalikan dana yang penggunaannya dianggap menyimpang oleh Badan Pemeriksa Keuangan itu. Seingat saya dari Setwan (sekretariat Dewan), kata Firman kepada wartawan di Jakarta, Senin lalu.

Diberitakan sebelumnya, BPK menemukan 24 dugaan penyimpangan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2004. Dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan eksekutif dan legislatif itu ditaksir merugikan keuangan daerah Rp 13 miliar.

Kesalahan yang terjadi adalah adanya kelebihan pembayaran, realisasi pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukan, pengeluaran yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap, pengeluaran belanja yang tidak dikenai pajak, serta kekurangan volume pekerjaan.

Firman tidak sependapat jika penyimpangan yang ditemukan BPK itu langsung dianggap sebagai tindakan korupsi. Tidak serta-merta, ujarnya. Dia mengatakan, penyimpangan bisa jadi sekadar kesalahan prosedur, kurang data, atau kelebihan pembayaran. Bisa dibenahi atau disetor kembali, dia menambahkan.

Kemungkinan kesalahan lain, Firman menjelaskan, adalah perbedaan penilaian antara BPK dan pemerintah DKI Jakarta. Mungkin satu proyek dinilai BPK Rp 300 juta, sedangkan unit kerja menilainya Rp 500 juta, ujarnya mencontohkan. Firman meminta BPK bersama-sama pemerintah DKI melakukan konfirmasi ulang.

Kendati demikian, Firman berjanji menindaklanjuti temuan BPK. Sementara itu, hari-hari ini kami akan memutakhirkan data, dia menjelaskan. Dia menjamin, pihaknya akan bertindak tegas bila ditemukan bukti korupsi. Instansi atau pribadi yang terbukti sengaja melakukannya akan dikenai sanksi. Bisa dipidana, ujarnya.

Sementara itu, Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) meminta DPRD DKI menindaklanjuti hasil temuan BPK itu. Permintaan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa sekitar 15 orang anggota Humanika di depan gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin lalu. HARUN MAHBUB

Sumber: Koran tempo, 11 Januari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan