Baru Dua Pasang Melapor; Rekening Dana Kampanye Wiranto-Solahuddin Rp 3,5 M; Mega-Hasyim Rp 2,6 M [0
Sampai Senin (31/5), baru dua pasang calon presiden-wakil presiden yang menyerahkan rekening dana kampanye ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal Selasa (1/6), KPU akan mengumumkan rekening dana kampanye masing-masing pasangan calon. Siapa tahu tiga pasangan yang belum itu sudah menyerahkan lewat pak Mulyana W. Kusumah, kata Anggota KPU dan Ketua Pokja Kampanye, Hamid Awalludin di Jakarta, Senin (31/5).
Hamid menolak menyebutkan dua pasangan yang sudah menyerahkan rekening dana kampanye itu. Tapi berdasarkan data yang diperoleh, sekretariat KPU baru menerima dua rekening dana kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi dan Wiranto-Solahuddin Wahid.
Pasangan Wiranto-Solahuddin menyerahkan rekening dana kampanye dengan saldo per 24 Mei 2004 sebesar Rp. 3,5 miliar. Dalam laporan awal ini, pasangan tidak melaporkan dari mana asal dana itu. Yang dilaporkan adalah telah terjadi transaksi pada 19, 21 dan 24 Mei 2004. Pertama, bendahara mengeluarkan uang muka kepada Lembaga Survei Indonesia (LSI) sebesar Rp. 250 juta. Selanjutnya, bendahara menerima uang sebesar Rp. 1 miliar pada 21 Mei, dan pada 24 Mei sebesar Rp. 2,5 miliar.
Sementara itu, pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi baru menyerahkan rekening dana kampanyenya pada 31 Mei 2004. Pasangan ini melaporkan, dana kampanye berasal dari kas DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebesar Rp. 2,6 miliar.
Artinya, pasangan yang belum menyerahkan rekening dana kampanye adalah Susilo Bambang Yudhoyono-Kalla, Amien Rais-Siswono Yudo Husodo dan Hamzah Haz-Agum Gumelar. Padahal, sesuai dengan pasal 43 Undang-Undang 23/2003 tentang Pemilu Pasangan Presiden, pasangan wajib menyerahkan dana kampanye ke KPU. Berdasarkan Keputusan KPU nomor 676/2003 pasal 2 ayat 3, pasangan sudah harus menyerahkan rekening kampanye ke KPU, tujuh hari setelah penetapan pasangan calon.
Menurut Wakil Ketua KPU, Ramlan Surbakti, pihaknya akan mengumumkan rekening dana kampanye masing-masing calon setelah melakukan koordinasi terlebih dahulu. Karena siapa tahu sudah diserahkan ke siapa, maka besok baru bisa kami umumkan, kata Ramlan. (tnr/rm19) (am)
Sumber: Waspada, 1 Juni 2004