Banyak Proyek Dijinjing Pejabat

Proyek pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, kerap kali bukan didasarkan pada kebutuhan yang ada. Mayoritas proyek pengadaan barang dan jasa itu justru dijinjing oleh pejabat dalam instansi tersebut atau pengusaha yang kebanyakan kenalan dari sang pejabat. Akibatnya, proyek kebanyakan berasal dari atas dan sarat dengan komisi (kickback).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki dalam seminar Upaya Perbaikan Sistem Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan KPK di Jakarta, Rabu (23/8). Acara ini dibuka dengan ulasan dari Menteri Koordinator Perekonomian Boediono dan Ketua KPPU Syamsul Maarif.

Menurut Ruki, berdasarkan penelitian KPK dari kasus-kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang diperiksa KPK, banyak fakta menunjukkan bahwa selama ini penunjukan panitia pengadaan dan pimpinan proyek tidak dilakukan atas dasar pertimbangan profesionalisme dan integritas, tetapi lebih didasarkan pada kedekatan-kedekatan tertentu, hubungan kekeluargaan antara pimpinan lembaga dan pegawai yang bersangkutan.

Jadi, lanjutnya, proyek pengadaan barang dan jasa bukan didasarkan pada kebutuhan rakyat atau instansi itu, tetapi karena adanya titipan dari atas.

Lelang nyatanya hanya proforma, arisan, bahkan pesertanya sudah diatur, ujar Taufik tegas.

Menteri Koordinator Perekonomian Boediono mengatakan, isu kebocoran dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah telah lama menjadi pembicaraan orang. (VIN)

Sumber: Kompas, 24 Agustus 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan