Bank Century; Kesimpulan Sementara Pansus pada 4 Februari
Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century akan menyampaikan kesimpulan sementara atas hasil kerjanya dalam rapat paripurna, 4 Februari 2010. Dalam rapat itu juga akan ditentukan apakah data yang dikumpulkan Pansus cukup hingga dapat langsung dibuat kesimpulan atau masih perlu mengumpulkan data lagi.
”Pendapat saya, sekarang Pansus tinggal melakukan pengecekan silang dan pendalaman. Data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), saksi, dan ahli sudah cukup,” kata Wakil Ketua Pansus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia T Gayus Lumbuun, Kamis (21/1), di Jakarta.
Sebelumnya, sejumlah aktivis dan lembaga swadaya masyarakat mendesak Pansus segera membuat kesimpulan sementara sebagai bentuk pertanggungjawaban Pansus kepada publik.
Rp 900 miliar
Secara terpisah, Kamis, pengamat ekonomi, Dradjad Wibowo, saat dimintai keterangan sebagai ahli dalam rapat Pansus, mengatakan, uang Rp 900 miliar dalam proses pemberian dana talangan (bail out) Bank Century diduga belum diketahui. Audit investigasi BPK terhadap Bank Century menyebutkan, kerugian bank itu Rp 5,8 triliun. Namun, biaya bail out mencapai Rp 6,7 triliun.
”Ada gap sekitar Rp 900 miliar yang belum ditemukan,” ucap Dradjad. Dalam keterangan yang diberikan mulai pukul 20.00, ia berbicara bersama tiga pengamat ekonomi, yaitu Rizal Ramli, Faisal Basri, dan Fauzi Ikhsan. Kamis siang, Pansus mendengarkan pendapat dari ekonom Chatib Basri, Ichsanuddin Noorsy, dan Hendri Saparini.
Dradjad juga menjelaskan, dalam lampiran surat Bank Indonesia (BI) kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang menjadi pertimbangan bail out disebutkan, dibutuhkan modal Rp 632 miliar untuk menaikkan rasio kecukupan modal bank itu dari kurang dua menjadi delapan. Namun, dalam lampiran surat juga disebutkan, dibutuhkan Rp 4,79 triliun untuk keperluan likuiditas.
”Artinya, jika menurut surat itu, untuk menyelamatkan Bank Century dibutuhkan Rp 632 miliar ditambah Rp 4,79 triliun. Jadi, mungkin Rp 5,4 triliun sehingga dalam rapat KSSK 21 November 2008 (yang memutuskan bail out Bank Century), seharusnya sudah tahu biaya yang diusulkan BI minimal Rp 5,4 triliun,” katanya.
Jadi, papar Dradjad, kalau Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim hanya tahu biaya bail out Bank Century Rp 632 miliar, ada kemungkinan tak membaca lampiran surat BI secara lengkap. Ketika bersaksi di depan rapat Pansus, pekan lalu, Sri Mulyani mengakui, saat memutuskan bail out Bank Century, BI menyebutkan biaya yang dibutuhkan Rp 632 miliar.
Bahkan, Dradjad mengatakan, mendapat dokumen yang diberikan kepada BPK pada 15 September 2009. Data yang masuk dalam audit BPK itu disebutkan, untuk mencapai kecukupan rasio modal 8 persen, Bank Century membutuhkan modal Rp 1,77 triliun. Jika dokumen ini yang menjadi dasar, BI sudah menghitung dana yang dibutuhkan Rp 6,5 triliun, yaitu Rp 1,7 triliun ditambah Rp 4,79 triliun.
Rizal Ramli menuturkan, semestinya pengucuran dana ke Bank Century dihentikan saat tidak ada rush atau penarikan dana besar-besaran dari nasabah. Tiadanya rush menunjukkan tak adanya dampak sistemik dalam kasus Bank Century.
”Namun, mengapa dana terus dikucurkan hingga 24 Juli 2009? Uang itu ternyata hanya diambil Robert Tantular (pemilik Bank Century) dan nasabah besar lainnya,” katanya.
Rizal melanjutkan, ”Penyelamatan Bank Century juga menjadi penyelamatan yang dibayarkan dengan uang tunai paling besar. Di negara lain, pemberian dengan transfer. Pembayaran tunai memungkinkan adanya pencucian uang.”
Namun, Faisal Basri mempertanyakan keterangan Rizal itu. ”Saya tak dapat bayangkan uang triliunan rupiah dibayarkan dengan tunai. Gedung ini mungkin tidak cukup untuk menampungnya,” ujarnya.
Faisal juga mengatakan, kondisi pada 2008 tidak dapat diukur dengan keadaan sekarang.
Dari Makassar, Kamis, dilaporkan, pengusaha bengkel, Amiruddin Rustam, yang diduga menerima aliran dana Bank Century lebih dari Rp 30,5 miliar, diduga menghilang beberapa hari sebelum namanya disebut di Pansus. (eld/nar/ink/day/nwo)
Sumber: Kompas, 22 Januari 2010