Bahas Status Puteh, KPK Temui Presiden Megawati [19/07/04]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (Senin, 19/7) akan menemui Presiden Megawati Soekarnoputri di Istana Negara, Jakarta, untuk membahas usul memberhentikan Gubernu Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh.

Dari jadwal yang diperoleh KCM, pertemuan KPK dengan Presiden Megawati akan berlangsung pukul 11.30 WIB. Dalam pertemuan tersebut kepala negara akan didampingi Menko Polkam ad interim Hari Sabarno, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono, dan Sekretaris Negara/Kabinet Bambang Kesowo. Sementara, Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki akan didampingi para wakil ketua KPK.

KPK telah mengirimkan surat kepada Presiden Megawati agar segera memberhentikan sementara Puteh dari jabatannya. Permintaan ini terkiat dengan status Puteh sebagai tersangka kasus korupsi pembelian helikopter milik Pemerintah Provinsi NAD.

Presiden Megawati sampai hari belum merespons surat permintaan KPK tersebut. Kepada wartawan, Megawati mengatakan, akan mendengar penjelasan KPK terlebih dahulu.(nik)

Sumber: KCM, Senin, 19 Juli 2004, 09:02 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan