Bagir Manan Tak Mau Komentar Soal Saksi

Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan tidak mau memberikan kepastian apakah dirinya bersedia menjadi saksi atau tidak dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi.

Majelis hakim tindak pidana korupsi (tipikor) terpecah dalam kaitan pemanggilan saksi Bagir Manan. Tiga hakim ad hoc menghendaki Bagir dipanggil sebagai saksi, sementara Ketua Majelis Hakim Kresna Menon dan Sutiyono, keduanya hakim karier, menolak untuk memanggil Bagir Manan yang juga atasannya.

Ditanya soal terpecahnya majelis hakim, Bagir mengatakan, itu menjadi urusan pengadilan tinggi. Sedangkan perihal ketidakhadirannya sebagai saksi, Bagir menyatakan hal itu soal lain yang berbeda.

Bagir kemarin mengucapkan sumpah sebagai Ketua Mahkamah Agung di Istana Negara. Pengambilan sumpah itu dilakukan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketika pers menanyakan lagi mengenai kemungkinan Bagir akan bersikap bijaksana untuk hadir dalam persidangan tersebut sebagai saksi dengan pertimbangan agar majelis hakim tidak semakin terpecah dan terjadi konflik, Bagir tidak menjawab. Ia justru menepis tangan wartawan yang menanyakan hal itu.

Sebelum pengambilan sumpah, Bagir yang dicegat pers sempat menjawab secara diplomatis mengenai perpecahan di kalangan majelis hakim, menyusul penolakannya untuk hadir sebagai saksi,

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan