Awali Pemberantasan dengan Kemauan Politik

Pemberantasan korupsi harus diawali dengan kemauan politik pemerintah yang didukung dengan penegakan hukum yang baik.

Hal tersebut ditegaskan Mallam Nuhu Ribadu, Kepala Komisi Kejahatan, Keuangan, dan Ekonomi Nigeria, dalam wawancara di sela-sela seminar Pengembalian Aset dan Perjanjian Hukum Timbal-Balik di Nusa Dua, Bali, Rabu (5/9).

Sementara itu, Greta Fenner, Direktur Basel Institute on Governance, mengingatkan, pengembalian aset adalah hal yang sangat penting dalam penanganan perkara korupsi. Pemberantasan korupsi, katanya, tidak cukup dengan memasukkan orang ke penjara. Setelah bebas dari penjara, ia dapat menikmati uangnya.

Yang penting, aset hasil korupsi tersebut harus dapat dikembalikan ke negara, ujar Greta Fenner.

Sedangkan Patrick Moulette, Kepala Divisi Antikorupsi Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), menyampaikan bahwa pengembalian aset dalam perkara korupsi membutuhkan kerja sama lintas negara. Hal itu karena biasanya aset hasil korupsi tidak menetap di satu tempat. (IDR)

Sumber: Kompas, 6 September 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan