Auditor BPK Bantah Terima Uang

Auditor Badan Pemeriksa Keuangan, Bagindo Quirinno, tetap membantah tudingan telah menerima uang suap dari pejabat Departemen Transmigrasi dan Ketenagakerjaan. "Saya tidak pernah menerima uang dan menjanjikan apa pun," kata Bagindo dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.

Pernyataan ini menanggapi kesaksian mantan Sekretaris Dirjen Binapendagri Bahrun Effendi, yang menyebut pemberian itu agar penyimpangan dalam proyek tersebut tidak dicantumkan dalam laporan BPK. Bagindo diadili atas dugaan menerima suap senilai Rp 650 juta dari pejabat Departemen Tenaga Kerja yang menangani proyek sistem pelatihan dan pemagangan tahun 2004. famega syavira

Sumber: Koran Tempo, 30 Juli 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan