Audit BPK Perlu Segera

Kasus dugaan penyuapan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum Mulyana W. Kusumah terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan semakin membutuhkan penanganan cepat. Kasus ini berkembang ke arah yang kurang menguntungkan semua lembaga yang berkaitan. Seakan-akan yang terjadi sekarang adalah kolaborasi Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi di satu pihak berhadapan dengan Komisi Pemilihan Umum di pihak yang lain.

Padahal ketiga institusi itu diharapkan berperan banyak dalam menata kehidupan bangsa yang lebih baik di masa mendatang. KPK dan BPK diperlukan untuk mengikis korupsi yang sudah membuat bangsa ini terpuruk bertahun-tahun. Sementara itu, KPU diharapkan menjamin berlangsungnya proses pemilihan pemimpin bangsa oleh rakyat secara langsung, demokratis, jujur, dan adil.

Perbenturan antarlembaga penting itu harus segera dihindari. Menilik perkembangan kasus itu, kami berpendapat, Badan Pemeriksa Keuangan adalah instansi yang bisa melakukan verifikasi bahwa kasus ini bukanlah persoalan antarlembaga. BPK perlu mempercepat auditnya terhadap Komisi Pemilihan Umum.

Hasil final audit investigatif BPK terhadap KPU seharusnya menunjukkan banyak hal. Tentu yang paling penting adalah peranan Mulyana W. Kusumah, aktivis 56 tahun, yang selama ini bergiat di bidang advokasi hukum dan hak asasi manusia itu. Kalau benar Mulyana mencoba menyuap, apa yang diharapkannya untuk ditutup dari audit BPK itu? Lebih jauh lagi, apa saja yang dianggap menyimpang oleh BPK dalam pengadaan alat-alat penunjang Pemilu 2004 itu?

Jika benar ada penyimpangan, pelaku penyimpangan itu harus segera ditindak. KPU harus bersih dari penyelewengan. Wibawa lembaga ini sebagai salah satu penjaga tegaknya demokrasi harus dipelihara.

Penindakan terhadap anggota KPU yang menyeleweng, jika benar demikian yang kelak terbukti, akan membuat langkah KPU dalam menyelesaikan tugasnya lebih mantap.

Dalam waktu dekat ini akan ada pemilihan kepala daerah secara langsung. KPU memang hanya berperan sebagai forum konsultasi bagi KPU daerah dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah nanti. Tapi bagaimana Komisi Pemilihan Umum daerah akan mau berkonsultasi, jika Komisi Pemilihan Umum pusat masih sibuk membersihkan diri sendiri dari perkara yang--bila terbukti benar--agak memalukan itu.

Selain itu, yang menjadi masalah penting yang lain adalah tidak adanya pengaturan yang ketat tentang pengadaan barang oleh Komisi Pemilihan Umum. Hal yang sama juga konon terjadi pada pemilihan kepala daerah. Jika hasil audit BPK bisa dipercepat, lubang-lubang yang menganga dalam tubuh KPU pusat semogalah tidak menular ke daerah.

Kami yakin KPU bisa segera berbenah diri setelah hasil audit BPK itu diterima nanti. Masa untuk berbenah diri itu masih cukup tersedia, sebelum lembaga ini sibuk menghadapi Pemilu 2009. Mereka yang terbukti bersalah tentu perlu mempertanggungjawabkan kesalahannya, mereka yang bersih boleh meneruskan masa pengabdiannya. Kita butuh KPU dan orang-orang yang bersih untuk menyelenggarakan hajatan demokrasi yang berlangsung jujur dan adil.

Tulisan ini diambil dari Koran Tempo, 13 April 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan