Aset Tansil Hanya 5 Hektare

Masih ingat Edy Tansil, pelaku korupsi Rp 1,3 triliun di Bapindo yang namanya melegenda? Aparat diam-diam terus memburu aset-aset milik tokoh di balik skandal PT Golden Key yang hingga kini masih buron itu.

Yang menarik, nilai aset milik Edy yang ditemukan Tim Perburuan Aset Koruptor itu bukan ratusan miliar, apalagi triliunan seperti nilai kerugian negara, tapi jauh di bawah itu. Dari sejumlah aset (para koruptor, Red), kita baru berhasil menemukan aset terpidana Edy Tansil, jelas Basrief Arief, ketua Tim Perburuan Aset Koruptor, dalam jumpa pers di Ruang Sasana Pradhana Gedung Kejagung Jakarta kemarin.

Basrief Arief yang juga wakil jaksa agung itu mengatakan, total luas tanah milik Edy Tansil itu 5 hektare, yang tersebar di 12 lokasi -dari 17 lokasi yang diyakini milik Edy Tansil. Tim memang menginginkan kepastian kepemilikan aset tersebut. Aset berupa tanah itu memang kecil-kecil, ya seluas 5 hektare. Tapi, sekalipun kecil, akan tetap disita, kata Basrief.

Penyitaan itu, kata dia, dilakukan untuk mengganti nilai kerugian negara yang diakibatkan ulah sang buron.

Basrief lantas membeberkan rumitnya proses pelacakan aset tersebut. Untuk aset di luar negeri, hingga kini tim belum membuahkan hasil. Sebab, selama ini prosesnya hanya berkutat pada target membuat kesepakatan (mutual legal assistance/MLA) antarnegara yang dicurigai menjadi tempat persembunyian aset Tansil.

Kita bekerja sama dengan negara tetangga. Saya baru saja dapat informasi dari Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum) bahwa dalam penyusunan MLA, mereka akan melibatkan Deplu dan kantor perwakilan kita di luar negeri, beber Basrief.

Bila MLA selesai atau bahkan dibuat perjanjian

ekstradisi, lanjut dia, kelak dimungkinkan pemulangan buron terpidana berikut asetnya di luar negeri. Khusus kerja sama dengan pemerintah Singapura, lanjut Basrief, pemerintah RI sudah membuat penjajakan kerja sama dengan ICA (Immigration Check-point Authority).

Penjajakan itu diharapkan memunculkan kesekapatan sehingga memberikan peluang aparat RI dan Singapura bekerja sama untuk menangkap buron terpidana yang bersembunyi di Singapura. Itu yang sedang kita kerjakan, jelasnya. Selebihnya, pemerintah RI juga bekerja sama dengan pihak Interpol.

Bagaimana penanganan aset yang tersimpan di dalam negeri? Basrief menegaskan, tim bekerja secara profesional kendati kenyataannya hanya melaksanaan kerja teknis sederhana. Kami kerja sama dengan para informan. Tentunya, kita tidak melupakan peran Pak RT, jelas Barief.

Seperti diketahui, Edy Tansil merupakan buron dalam perkara korupsi Rp 1,3 triliun di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo). Dia kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang awal Mei 1996.

Menurut Gerakan Masyarakat Peduli Harta Negara (Gempita), Edy Tansil saat ini berada di Provinsi Fujian, China, dan membangun industri bir melalui perusahaan Putian Golden Key Brewery Company, sebuah perusahaan bir yang memegang lisensi perusahaan bir asal Jerman, Beck

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan