Aset Neloe Disita

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji mengatakan, penyidik telah menyita sejumlah aset milik mantan Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji mengatakan, penyidik telah menyita sejumlah aset milik mantan Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe. Sudah ada pemblokiran rekening dan penyitaan aset miliknya dan di luar negeri, ujarnya kemarin. Namun, dia menolak memerinci aset tersebut. Berdasarkan laporan kekayaan pejabat negara pada 2001, total kekayaan Neloe sekitar Rp 7,337 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, giro, dan surat berharga. Menurut Hendarman, berkas perkara Neloe sudah selesai 70 persen. ASTRI | EDY CAN

Sumber: Koran Tempo, 27 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan