Aset Koruptor Tercium di Amerika

Tim Pemburu Aset Koruptor telah mencium adanya aset koruptor berupa uang yang disimpan di bank di Amerika Serikat.

Tim Pemburu Aset Koruptor telah mencium adanya aset koruptor berupa uang yang disimpan di bank di Amerika Serikat. Tim tengah berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar bisa terus melakukan pelacakan.

Masih terus berkomunikasi dan berkoordinasi, ujar Basrief Arief, Ketua Tim Pemburu, seusai salat Idul Adha di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin. Hanya, dia enggan menyebutkan berapa jumlah uang dan pemilik rekening yang diduga menyembunyikan aset di Amerika itu.

Tapi, Basrief meyakinkan, timnya sudah mempersempit ruang gerak pemilik rekening yang diduga adalah sang koruptor. Yang kami ketahui baru milik satu orang, ujar Wakil Jaksa Agung itu.

Tim dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan maksud untuk memburu dan mengambil kembali harta negara yang dikorupsi sejumlah tersangka atau terdakwa yang buron. Aset yang dikorupsi terkait dengan kredit macet dan kegiatan lain yang merugikan negara.

Sejauh ini tim juga telah menemukan aset milik koruptor almarhum Hendra Rahardja dan Edi Tansil, berupa tanah di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Kemarin, Basrief juga menjelaskan, rekening koruptor Irawan Salim, pemilik Bank Global, serta EN, koruptor lain, masih tetap ada di salah satu bank di Swiss dan diblokir. Hal yang sama terjadi pada aset milik Hendra di Hong Kong. Masih aman diblokir, katanya menenangkan.

Di Swiss, tersimpan uang Rp 500 miliar milik Irawan dan US$ 5 juta atau Rp 50 miliar milik EN. Sedangkan di Hong Kong tersimpan uang US$ 9,3 juta atau setara dengan Rp 93 miliar milik Hendra.

Adapun soal kelanjutan pembicaraan mutual legal assistance dengan pemerintah Hong Kong, menurut Basrief, masih tertunda. Pembicaraan lanjutan yang rencananya dilakukan pada 19 Januari dijadwalkan ulang hingga 1 Februari. Alasannya, tim dari Hong Kong masih cuti. Pembicaraan itu penting bagi Tim Pemburu untuk bisa segera menarik aset koruptor di Hong Kong. DIAN YULIASTUTI

Sumber: Koran tempo, 11 Januari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan