Artis Yessy Gusman Dimintai Keterangan; Terkait Laporan Permintaan Uang oleh Jaksa

Artis Indonesia yang terkenal di tahun 1980-an, Yessy Gusman, Selasa (22/8) kemarin dimintai keterangan oleh bagian Pengawasan Kejaksaan Agung. Didampingi penasihat hukumnya, Denny M Cilah dan Thorkis Pane, Yessy memberikan keterangan terkait laporannya kepada Bagian Pengawasan Kejaksaan Agung, Maret silam.

Yessy, yang mengenakan setelan baju muslim dan kerudung warna hijau, tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. Ia menyerahkan kepada penasihat hukumnya untuk menjelaskan.

Catatan Kompas menyebutkan, pada 13 Maret 2006 Yessy Gusman melaporkan dugaan suap yang dilakukan oleh jaksa yang menangani perkara suaminya, Syaruddin bin Hasan. Upaya suap itu dilakukan jaksa dengan cara meminta uang Rp 200 juta kepada Yessy, yang mengajukan permohonan tahanan kota bagi suaminya, yang saat itu ditahan dalam perkara pembalakan liar (illegal logging) di Berau, Kalimantan Timur.

Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan Togar R Hoetabarat yang ditemui Selasa sore membenarkan Yessy dimintai keterangan oleh Bagian Pengawasan Kejagung. Menurut Hoetabarat, keterangan Yessy diperlukan untuk menindaklanjuti laporan yang pernah disampaikan Yessy sebelumnya.

Hasil pemeriksaan nantinya diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang menangani perkara ini, katanya.

Penasihat hukum Yessy, Thorkis Pane, menjelaskan, uang Rp 200 juta yang diminta jaksa dari Kejaksaan Negeri Berau itu dikatakan sebagai uang atensi. Ada tiga saksi yang mengetahui peristiwa itu, yakni Diah yang sekretaris Syaruddin, Yessy, serta Syaruddin sendiri. Sejauh ini baru Yessy yang dimintai keterangan.

Waktu itu, Bu Yessy konsultasi dengan saya (soal permintaan uang Rp 200 juta). Saya sarankan jangan dikasih, kata Pane. Akibat penolakan itu, lanjut Pane, permohonan tahanan kota bagi Syaruddin ditolak. Saat ini Syaruddin menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Berau. (idr)

Sumber: Kompas, 23 Agustus 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan