APBD Tamiang Utamakan Kepentingan Pejabat; Jatah Wartawan Disebut-sebut Hampir Rp 1 M

Yayasan Hijau Indonesia (YHI) Aceh Tamiang menjadwalkan kegiatan dialog untuk membedah APBD Tamiang 2004 yang dinilai tak berpihak rakyat kecil tetapi lebih mengutamakan kepentingan pejabat eksekutif maupun legislatif. Dialog direncanakan Sabtu besok di Gedung Nasional Kuala Simpang.

Ketua YHI Aceh Tamiang, Herman Bahari SH kepada Serambi, Rabu (26/5) mengatakan, melalui kegiatan itu pihaknya mengajak eksekutif dan legislatif berdialog menyangkut isi APBD Tamiang 2004. Dengan hasil dialog itu diharapkan akan diperoleh masukan positif untuk pembangunan daerah. Sudah saatnya penggunaan APBD diketahui secara transparan oleh masyarakat, karena APBD merupakan dokumen publik yang tidak perlu dirahasiakan, kata Herman.

APBD Aceh Tamiang diharapkan oleh berbagai pihak harus dititik beratkan kepada pemberdayaan ekonomi rakyat, bukan malah lebih berpihak pada kepentingan pejabat pemerintahan (eksekutif) maupun legislatif. Apabila kecenderungan penggunaan dana untuk eksekutif lebih banyak, otomatis akan menggiring pandangan masyarakat bahwa sudah terjadi 'perselingkuhan' antara eksekutif dengan legislatif, tandas Herman.

Disebutkan Herman, kesan 'perselingkuhan' antara eksekutif dan legislatif terindikasikan antara lain dari kegiatan studi banding anggota DPRD Aceh Tamiang belum lama ini ke Provinsi Riau, padahal masa tugas anggota DPRD Aceh Tamiang sudah tidak produktif lagi memberikan masukan pada pelaksanaan pembangunan di daerah. Seharusnya kalau yang studi banding anggota DPRD Aceh Tamiang yang baru, mungkin tak jadi soal. Sebab sebagai anggota dewan tentunya diperlukan memberikan masukan kepada pihak eksekutif hasil dari studi banding yang dilaksanakan, ujar Ketua YHI Tamiang.

Jatah wartawan

Menurut Herman, dalam APBD 2004 adalagi keanehan yaitu memplotkan dana untuk wartawan secara besar-besaran. Yaitu bantuan untuk wartawan sebesar Rp 198.000.000, untuk pers Rp 500.000.000, serta untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Rp 50.000.000. Coba Anda bayangkan, apa ini bisa diterima akal sehat, masak pejabat eksekutif dan legislatif tak bisa membedakan antara wartawan, pers, dan induk organaisasi wartawan, ujar Herman dengan nada tanya.

Herman menilai jatah untuk wartawan itu terlalu berlebihan dan sangat aneh, dan tak pernah ada di daerah lain. Mungkin saja ini sebuah trik pemerintah untuk membungkam pers dengan menyediakan dana. Padahal seorang wartawan yang profesional tidak memerlukan dana dari pemerintah, karena pers sudah menjadi industri sehingga menjadi kewajiban perusahaan pers/penerbitan untuk kesejahteraan pekerjanya. Bantuan untuk wartawan adalah keterbukaan seorang pejabat publik dalam memberikan konfirmasi yang dibutuhkan masyarakat, kata seorang pengamat menanggapi keanehan itu.

Lain lagi anggaran untuk penyedian mobil dinas untuk mobil Pengadilan Negeri (PN) Kuala Simpang dan untuk Kejaksaan Negeri Langsa yang masing-masing satu unit seharga Rp 163.000.000. Kabarnya lagi ada bantuan uang operasional untuk PN Kuala Simpang dan Kejaksaan Negeri Kuala Simpang yang tak jelas berapa jumlahnya. Kemudian belanja keperluan bupati mencapai dua milyar lebih. Begitupun menyangkut anggaran yang disebutkan belum pasti, masih merupakan isu yang mencuat dan bocor di tengah masyarakat.

Karenanya, kata Herman, untuk memperjelas masalah ini YHI akan membedahnya di hadapan masyarakat. Antara lain akan diundang sejumlah partai politik, LSM, pengusaha dan elemen masyarakat lainnya. Sedangkan narasumber akan diundang pihak legislatif yang mungkin akan diwakili panitia anggaran dan pihak eksekutif yang akan diwakili pejabat Bappeda.(an)

Sumber: Serambi Indonesia, 28 Mei 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan