Anies Baswedan tentang Kuliah Antikorupsi di Universitas Paramadina
Mahasiswa Wajib Menulis Riset atau Investigative Report
Mahasiswa Wajib Menulis Riset atau Investigative Report
Dalam kacamata Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan, korupsi disebabkan ada willingness and opportunity to corrupt. Itulah yang mendasari Universitas Paramadina mewajibkan kuliah antikorupsi.
Apa yang ingin dicapai dengan mata kuliah antikorupsi?
Tentu upaya untuk mencegah korupsi. Selama ini, masalah korupsi banyak dibahas, tetapi masih sulit diberantas. Mata kuliah ini adalah alternatif yang ditawarkan Universitas Paramadina.
Bagaimana kaitannya mata kuliah itu dengan pencegahan korupsi?
Korupsi terjadi karena ada willingness and opportunity to corrupt (kemauan dan kesempatan untuk korupsi). Willingness terkait dengan etika masing-masing individu. Sementara itu, opportunity menyangkut sistem.
Kalau ingin bebas korupsi, etika dan sistem harus kita bangun secara simultan. Korupsi di Indonesia bisa diberantas dengan metode yang benar yang dijalankan secara konsisten dan terus-menerus.
Universitas Paramadina bukan yang pertama mengajarkan kuliah itu.
Ya. Di perguruan tinggi lain, ada yang memberikan mata kuliah antikorupsi. Namun, sifatnya pilihan. Nah, di sini merupakan mata kuliah yang wajib diikuti setiap mahasiswa. Tidak ada yang dikecualikan. Jadi, setara dengan MKDU (mata kuliah dasar umum) yang lain. Sifatnya fundamental.
Mata kuliah itu juga multidiscipline karena korupsi tidak hanya masalah akhlak, tetapi juga politik. Sekarang kita coba untuk berpikir outside the box, tidak terikat dengan struktur sehingga ada kemajuan. Dari kampus tersebut, kita benar-benar ingin membangun semangat memberantas korupsi.
Adakah hal khusus yang diajarkan?
Mahasiswa diwajibkan menulis riset atau investigative report tentang kasus korupsi di sekitar kita. Misalnya, dalam pembuatan KTP atau SIM. Atau mengamati pungli-pungli di jalan. Kita coba untuk melihat korupsi yang kecil-kecil dulu, tapi impact-nya begitu terasa.
Seperti evaluasi terhadap mata kuliah itu?
Kami sudah menetapkan kebijakan, setelah berjalan selama setahun, akan ditilik, dievaluasi, dan disempurnakan. Tahun depan, Universitas Paramadina akan membuat seluruh materi kuliah sebagai good public yang bisa diakses secara online melalui website universitas secara gratis.
Ada kerja sama dengan KPK?
Tentu ada, meski pendidikan ini lebih ke pencegahan dan KPK pada pemberantasan. Pimpinan KPK akan jadi salah satu yang akan memberikan kuliah-kuliah umum. Misalnya, Pak Antasari Azhar (ketua KPK, Red). Juga dengan praktisi lain, seperti Didik J. Rachbini, Denny Indrayana, dan Azyumardi Azra.
Selain mengisi kuliah, mereka juga akan menjadi penasihat dalam menyusun materi kuliah. (fal/pri)
Sumber: Jawa Pos, 1 Juni 2008