Anggota TNI Terlibat Penjarahan Hutan Konservasi
Penjarahan hutan konservasi di areal suaka margasatwa Tanjung Peropa, Sulawesi Tenggara melibatkan oknum TNI dari Koramil Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan. Barang bukti berupa papan dan balok hasil jarahan itu telah diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer bagi kepentingan penyidikan terhadap oknum tersebut.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara Halasan Tul us Hutauruk, Selasa (1/3), mengatakan, penyerahan barang bukti berupa 325 lembar papan kayu rimba dan 170 batang balok dilakukan petugas dari Polda Sultra.
Menurut Hutauruk, saat petugas mencegat iring-iringan, truk itu dibayang-bayangi sepeda motor yang dikendarai Jf dari Koramil Moramo. Sopir kedua truk, Aspin dan Nurdin kemudian mengungkapkan bahwa oknum TNI tersebut adalah pemilik kayu yang mereka angkut.
Kepala Uni Reserse Polda Sultra Inspektur Satu Pandiangan memproses kasus tersebut. Hasil pemeriksaan berikut barang bukti termasuk truk dan kedua sopirnya kemudian diserahkan penanganannya kepada Detasemen PM VII/5 Kendari untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, dari Garut Jawa Barat dilaporkan, penangkapan pencuri kayu di Garut terganjal barang bukti. Kepala Kehutanan Negara Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Perum Perhutani Kabupaten Garut Soepena kecewa dengan penangkapan pencuri kayu di Kabupaten Garut masih terganjal dengan kurangnya barang bukti. Akibat kekeurangan barang bukti, polisi dengan mudah melepaskan pelaku pencurian kayu tersebut.