Anggota PAN Adukan Amien Rais ke Polisi
Sekretaris Jenderal LSM People Aspiration Center (Peace) Dody Rudianto mengadukan Amien Rais ke Kepolisian Republik Indonesia kemarin. Pengaduan ini berkaitan dengan pengakuan Amien Rais yang menerima dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan. Dana itu digunakan dalam pencalonan Amin sebagai presiden pada Pemilihan Umum 2004. Amien kan sudah ngaku, kok, dibiarkan saja, kata Dody saat dihubungi Tempo kemarin.
Menurut Dodi, tindakan Amien menerima dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan itu jelas melanggar hukum. Sebab, menurut aturan, sumbangan yang boleh diterimanya tidak boleh lebih dari Rp 100 juta. Tapi faktanya dia menerima Rp 200 juta, kata Dody, yang juga menjabat Ketua Departemen Politik, Pertahanan, dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional.
Dalam daftar penyumbang dana pasangan Amien-Siswono, kata Dody, tidak tercantum nama Rokhmin Dahuri. Ada 288 nama penyumbang, tapi tidak ada nama Pak Rokhmin, kata dia. Karena itu, kami meminta polisi menelusuri pernyataan Amien. Apakah itu benar atau tidak atau sekadar manuver.
Dody mengatakan tindakan yang dia lakukan itu semata demi menegakkan hukum. Apalagi sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan masalah ini adalah masalah hukum. Tapi mana? Kok, tidak dilanjutkan? kata Dody.
Sebagai pengurus PAN, Dody sangat menyesalkan sikap partai yang tidak membahas secara khusus pengakuan Amien Rais itu. Padahal, ketika kasus ini terjadi, Amin adalah Ketua Umum PAN. Masalah ini sangat penting bagi masa depan partai. Paling pengurus harian yang membicarakan masalah ini secara informal, kata dia.
Sampai tadi malam, Tempo tidak dapat meminta tanggapan Amin Rais. Mantan Ketua MPR itu tidak ada di rumahnya di Condong Catur, Sleman, Yogyakarta. Silakan menghubungi Sekjen PAN, kata Dela, Sekretaris Amin Rais. Sekretaris Jenderal Zulkifli Hasan pun tidak mengangkat telepon ketika berkali-kali dihubungi.
Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir juga tidak dapat diminta tanggapan. Bapak sedang sakit, kata orang di ujung telepon. Abdillah Toha, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dari PAN, mengatakan baru mendengar kabar tentang tindakan Dody Rudianto tersebut. Karena itu, saya belum bisa berkomentar, kata dia. Muhammad Nur Rochmi | Suseno
Sumber: Koran Tempo, 13 Juni 2007