Anggota KPKPN Pertanyakan Laporan Lama Kekayaan Capres [09/06/04]

Anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) Petrus Selestinus mempertanyakan alasan Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak meminta para kandidat presiden dan wakil presiden melaporkan nilai mutakhir kekayaan mereka.

Kepada wartawan di kantor KPKPN kemarin, Petrus menyebutkan contoh Megawati Soekarnoputri, Hamzah Haz, Amien Rais, dan Agum Gumelar, yang justru menyerahkan laporan kekayaan 2001. Padahal, menurut dia, setiap kali seseorang menempati jabatan baru, harus dilakukan verifikasi ulang terhadap kekayaannya. KPKPN, katanya, sudah melakukannya untuk kekayaan Megawati dan Hamzah pada 2003.

Laporan kekayaan Megawati 2001 itu kan saat dia masih wakil presiden. Sekarang dia jadi presiden--tentu ada aset-aset kekayaannya yang berubah. Begitu pula Hamzah Haz, ujar Petrus.

Sukri Ilyas, anggota KPKPN dari Subkomisi Eksekutif, menambahkan, Formulir C (berisi daftar isian jenis-jenis kekayaan yang harus diisi setiap pejabat) sudah diserahkan ke setiap kandidat presiden dan wakil presiden yang kebetulan masih pejabat negara. Ternyata Presiden melaporkan kekayaan 2001, katanya.

Laporan kekayaan itu diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan pekan lalu.

Sejumlah kalangan menilai laporan itu belum cukup. Desakan agar dilakukan audit dikemukakan oleh Transparency International Indonesia. KPK menyetujuinya dan mengumumkannya pekan lalu.

Menindaklanjuti usulan itu, Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan kemarin memastikan akan membantu KPK mengaudit kekayaan pasangan calon presiden dan wakilnya. Kami dibantu 21 auditor untuk kepentingan pelaksanaan audit ini, kata Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas kepada Koran Tempo tadi malam.

Menurut Erry Riyana, audit ini penting untuk membantu rakyat menentukan kandidat pilihannya dalam pemilihan presiden pada 5 Juli. Dengan bantuan tenaga auditor BPKP, Erry menegaskan, audit bisa dimulai pekan ini. Mulai besok (hari ini), pemeriksaan administratifnya dimulai lebih dulu dengan melihat laporan kekayaan yang sudah disetorkan masing-masing calon presiden dan wakil presiden, katanya.

Erry menegaskan akan tetap berusaha merampungkan audit sebelum hari pemilihan.

Audit itu sendiri, katanya, selain menelusuri sahih-tidaknya laporan data harta yang sudah disetorkan para kandidat presiden dan wakil presiden, juga akan menelisik sumber-sumber pendapatan mereka. Kami juga akan membandingkan pendapatan bulanan mereka selama ini dengan jumlah terakhir kekayaannya, cocok atau tidak, kata bekas Direktur Utama PT Timah ini.

Minggu pertama audit, kata Erry, akan diisi pemeriksaan administratif berkas laporan harta kekayaan. Setelah itu, baru masuk ke pemeriksaan fisik dan rekening bank, katanya.

Ia mengungkapkan, saat ini semua kandidat sudah menyerahkan surat kuasa pada KPK untuk memeriksa rekening mereka masing-masing. maria hasugian/wahyu dhyatmika

Sumber: Koran Tempo, 9 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan