Anggota DPR Akui Seleksi BPK Politis

Nursanita Nasution mengundurkan diri dari calon anggota BPK karena merasa tidak etis.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nursanita Nasution menilai proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat kental dengan nuansa politis dan terkesan hanya formalitas. Alasannya, sejak awal Komisi XI tidak melakukan seleksi yang ketat terhadap calon anggota BPK yang mendaftar.

"Ini terbukti dengan diloloskannya calon yang masih tersangkut kasus hukum, anggota DPR, anggota BPK, dan calon di lingkungan BPK dalam proses pendaftaran. Seharusnya tidak," kata Nursanita nasution di sela-sela fit and proper test calon anggota BPK di Komisi XI DPR, Selasa (8/9), tadi malam.

Nursanita sendiri menyatakan mundur dalam pencalonan sebagai anggota BPK. Alasannya pengunduran, kata Nursanita, dirinya merasa tidak etis karena masih menjabat anggota DPR. Alasan lainnya adalah adanya seruan dari masyarakat agar anggota DPR mengundurkan diri dari pencalonan.

Ia mengusulkan agar diadakan revisi UU BPK khusus tentang pengaturan mekanisme seleksi calon anggota BPK. "Ke depan UU BPK harus direvisi agar seleksi calon (anggota BPK) diperketat."

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menilai anggota BPK yang akan dipilih DPR dalam beberapa hari ke depan haruslah orang-orang profesional. Profesionalisme itu dibuktikan melalui kompetensi yang memadai, berintegritas, obyektivitas, serta memiliki wawasan dan pemahaman profesi global bidang auditing dan keuangan negara.

"Pemenuhan kualifikasi sebagai auditor yang profesional bagi anggota BPK sangatlah penting agar didapatkan anggota BPK yang sesuai dengan harapan publik," kata Sekretaris IAPI Tarkosunaryo.

Obyektif
Sejumlah anggota Komisi XI DPR sendiri menegaskan dalam memilih calon anggota BPK, Komisi XI akan obyektif. Komisi XI akan mengutamakan calon yang memiliki integritas, kapasitas dalam memilih calon. "Kami akan tetap obyektif dalam memilih anggota BPK, apakah calon itu dari DPR atau tidak. Semuanya sama," kata Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP Ramson Siagian.

Pantuan Jurnal Nasional, tadi malam, dijadwalkan tujuh calon mengikuti fit and proper test yaitu  Eko Sembodo, Ela Nurlela, Endin AJ Soefihara, Erry Riyana Hardjapemengkas, Achry Alusy, Farid Prawiranegara, dan Gunawan Sidauruk. Namun Endin AJ Soefihara (Wakil Ketua Komisi XI FPPP) tak hadir.

Wakil Ketua Komisi XI DPR (PDS), Walman Siahaan yang memimpin fit and proper test, mengatakan, Endin tak hadir karena alasan sakit.[by : Arjuna Al Ichsan]

Sumber: Jurnal Nasional, 9 September 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan