Anggaran DPR Naik Rp 150 Miliar

Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan kenaikan anggaran Rp 150 miliar untuk tahun depan, dari Rp 1,13 triliun pada 2006 menjadi Rp 1,28 triliun.

Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan kenaikan anggaran Rp 150 miliar untuk tahun depan, dari Rp 1,13 triliun pada 2006 menjadi Rp 1,28 triliun. Menurut Sekretaris Jenderal DPR Faisal Djamal, kenaikan itu untuk mengantisipasi kemungkinan kenaikan harga-harga, seperti kenaikan harga tiket pesawat atau kenaikan harga barang lainnya. Besaran kenaikannya 10-15 persen, kata Faisal di ruang kerjanya kemarin.

Faisal memaparkan, usul kenaikan sebesar itu dipergunakan untuk berbagai pengeluaran, termasuk anggaran perjalanan pemimpin Dewan ke luar negeri. Tahun depan, pemimpin Dewan diproyeksikan akan melakukan lebih dari 10 kali kunjungan ke luar negeri, seperti menghadiri sidang Organisasi Konferensi Islam dan pertemuan parlemen ASEAN.

Anggota Dewan juga mendapat kesempatan ke luar negeri. Namun, jumlah kunjungan dibatasi dan lamanya maksimal selama tujuh hari, dengan fasilitas tiket kelas bisnis. Kalau ternyata anggota memakai tiket ekonomi, kemudian mengajak keluarga, ya itu urusan mereka. Tiket itu diberikan di depan, ujar Faisal.

Model pertanggungjawaban kunjungan anggota, menurut dia, juga sudah jelas. Mereka harus mendapat izin dari presiden dari negara yang dituju. Setelah kegiatan dilaksanakan, mereka harus membuat pertanggungjawaban yang ditandatangani oleh Kedutaan Besar RI di negara yang dikunjungi. Misalnya, tanggal mereka datang, pulang, dan apa saja kegiatan yang dilakukan di sana.

Usul kenaikan anggaran ini, kata Faisal, akan dibahas oleh Panitia Anggaran DPR dan pemerintah. Keputusan kenaikan akan ditentukan sebelum 15 Agustus. Pada 16 Agustus, Presiden akan menyampaikan nota RAPBN dalam Sidang Paripurna MPR, ujarnya.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Alvin Lie, mengungkapkan, anggaran DPR per tahun dengan 1.500 anggota staf dan 550 anggota masih jauh di bawah anggaran kepresidenan. Jika anggaran DPR Rp 1,13 triliun, anggaran kepresidenan dengan anggota staf yang lebih sedikit justru lebih besar, yakni Rp 1,3 triliun per tahun. Jumlah tersebut belum ditambah dengan anggaran wakil presiden Rp 350 miliar per tahun. Ini tidak seimbang, ujarnya. RADEN RACHMADI

Sumber: Koran Tempo, 2 Agustus 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan