Amplop DPR dan Revitalisasi Peran Badan Kehormatan (BK)

Beberapa saat lalu ICW membuat analisa terhadap kinerja DPR sebagai catatan akhir masa sidang. Berikut analisa tersebut.

AMPLOP DPR DAN REVITALISASI PERAN BADAN KEHORMATAN (BK)

Isu korupsi masih mewarnai pelaksanaan tugas dan fungsi DPR pada masa sidang kali ini. Kasus pembagian amplop secara terang-terangan kepada Pansus RUU Pemerintahan Aceh merupakan aib yang tidak bisa ditutup-tutupi DPR sekaligus menjadi indicator utama dalam menilai komitmen DPR dalam pemberantasan korupsi yang ternyata masih sangat rendah. Di sisi lain, peran Badan Kehormatan DPR (BK DPR) juga belum berfungsi secara optimal karena masih terdapat hambatan-hambatan procedural di dalam pemrosesan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik anggota DPR. Hambatan ini tentu saja sangat mengganggu karena ikut merusak citra BK DPR yang seharusnya menjadi mekanisme akuntabilitas internal DPR di dalam menegakan pelaksanaan kode etik.

Di akhir masa persidangan BK baru kelihatan berfungsi dengan menjatuhkan sanksi. Keinginan untuk dapat melaksanakan fungsi BK DPR ini patut diberikan apresiasi karena dapat menjadi preseden baik dan titik awal dari harapan perbaikan secara internal di DPR. Meskipun public tetap patut mempertanyakan mengenai indikasi

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan