Alokasi DIPA Rp 87,3 Triliun Bukan untuk Program DKI

Alokasi dana sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso bukan untuk pelaksanaan program Pemerintah Provinsi DKI. Dana itu digunakan untuk operasionalisasi berbagai instansi pemerintah pusat yang kantornya di wilayah DKI dan lembaga tingkat daerah yang masih dibiayai pemerintah pusat.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan