Aliran Dana BI; Rusli Akui Kucurkan Dana ke Dewan
Direktur Hukum Bank Indonesia telah membeberkan nama anggota Dewan yang menerima duit ke Badan Kehormatan.
Rusli Simanjuntak, bekas Kepala Biro Gubernur Bank Indonesia, mengakui adanya aliran Rp 31,5 miliar ke anggota Dewan periode 1999-2004. Katanya dalam nomenklatur kegiatan diseminasi, kata Ketua Badan Kehormatan Irsyad Sudiro kepada wartawan setelah mendengarkan kesaksian tiga pejabat Bank Indonesia yang dipanggil Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.
Diseminasi, kata Irsyad, berupa seminar dan pencetakan bahan seminar. Namun, penjelasan itu tidak terperinci sehingga susah dipertanggungjawabkan, katanya. Apalagi, kata dia, diseminasi yang diterjemahkan Badan Kehormatan tidak sama dengan istilah yang digunakan pejabat BI. Namun, kata dia, Rusli tak buka mulut siapa yang menyerahkan uang itu kepada anggota Dewan.
Dalam pemeriksaan itu, kata Irsyad, Rusli juga mengaku adanya uang Rp 68,5 juta yang dialirkan untuk pembelaan hukum pejabat BI. Rusli mengakuinya, bahkan menyerahkan sendiri uang itu dalam bentuk cek, katanya.
Dalam pemeriksaan selama tiga jam kemarin, Badan Kehormatan memanggil tiga pejabat Bank Indonesia. Ketiga orang itu adalah Direktur Hukum Bank Indonesia Oey Hoey Tiong, bekas Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak, dan pengurus Yayasan Pengembang Perbankan Indonesia Ansar Ashari. Namun, Ansar berhalangan hadir.
Dalam rapat itu, kata Irsyad, Badan Kehormatan meminta penjelasan masalah pelaksanaan kebijakan menggelontorkan uang kepada anggota Dewan dan pengacara pejabat BI.
Badan Kehormatan, kata Irsyad, belum puas atas keterangan yang diberikan dua orang tersebut. Karena itu, kata Irsyad, Badan Kehormatan berencana memanggil lagi ketiga orang itu besok.
Wakil Ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun menyesalkan adanya penarikan keterangan Rusli dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini akan menyulitkan dalam semua proses penyelidikan, katanya. Rusli, kata dia, mengaku telah menarik pernyataannya dalam BAP itu pada 6 Desember tahun lalu.
Karena itu, kata Gayus, dia akan menanyakan masalah ini ke KPK. Padahal, ujar dia, dalam rapat dengan Badan Kehormatan, Rusli mengaku pencabutan BAP itu dilakukan karena tertekan dengan pemberitaan media massa.
Anggota Badan Kehormatan, Imam Sudja, mengatakan lembaganya akan terus mengusut kasus ini. Karena masih banyak kejanggalan, katanya.
Rusli kemarin tidak berkomentar banyak. Ia mempersilakan wartawan menanyakan masalah pemeriksaan ke Badan Kehormatan. Tanya Badan Kehormatan saja, katanya.
Sementara itu, Oey Hoey Tiong menyatakan telah membeberkan sejumlah nama anggota Dewan yang menerima dana dari Bank Indonesia. Sayang, saat ditanyai wartawan siapa saja nama itu, ia tak mau menyebutkannya. Eko Ari Wibowo
Sumber: Koran Tempo, 15 Januari 2008