ALAT SELAM-ATKAN MK
Wednesday, 15 March 2017 - 00:00
Berbekal jas hujan plastik, mereka mulai membentangkan spanduk berwarna merah bertuliskan “Selamatkan Mahkamah Konstitusi”.
Hujan deras tidak menyurutkan semangat sekelompok anak muda itu untuk berkumpul di sekitar bundaran Hotel Indonesia pada car free day (CFD) 12 Februari 2017 lalu. Tidak lupa, poster-poster juga mereka keluarkan, berukuran sekitar 40x30 cm, diantaranya bertuliskan “Hakim harus Adil”, “Hakim Bukan Teman Koruptor”, “Mahkamah Konstitusi Bersih”. Di sisi kiri dan kanan spanduk ada juga yang menyebarkan flyer/ selembaran dan mengajak mengisi petisi online kepada orang-orang yang hilir mudik. Beberapa orang melambaikan tangannya, dengan maksud tidak ingin menerima maupun mendengarkan penjelasan mengenai apa yang sedang mereka lakukan, ada juga yang tertarik dan bertanya lebih lanjut.
Di bagian tengah, dua orang laki-laki dan seorang perempuan sedang bersiap. Seorang laki-laki mengenakan jubah berwarna hitam dengan dasi putih panjang seperti pakaian seorang hakim, lalu ia mengenakan pelampung. Lainnya mengenakan baju orange tangan panjang mirip dengan seragam tim SAR (search and rescue). Kemudian mereka mulai melakukan teatrikal yang menggambarkan seorang hakim sedang tenggelam dan butuh pertolongan, lalu kedua anggota SAR, dengan mengenakan kacamata renang dan selang pernafasan (snorkel), mendekat dan mengangkat kedua lengan hakim itu seolah menariknya dari dasar laut agar tidak tenggelam.
Bukan tanpa alasan teatrikal itu dilakukan di tengah orang-orang yang datang ke CFD. Tersirat pesan Mahkamah Konstitusi (MK) sedang dalam bahaya. Hal ini digambarkan melalui seorang hakim yang tenggelam dan butuh pertolongan. Anggota tim SAR yang menolong merupakan simbol bahwa pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan MK. Bukan hanya pemerintah, anggota tim SAR juga diartikan sebagai masyarakat yang harus terlibat untuk mengawasi MK dan mendorong pemerintah untuk segera membenahi lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu. Sebagian orang mungkin masih bertanya-tanya, apa yang telah terjadi pada MK sehingga perlu diselamatkan? Sebagai lembaga peradilan tertinggi, sudah seharusnya hakim-hakim MK memiliki kualitas yang mumpuni dan menjunjung tinggi nilai serta etika. Apalagi ada yang bilang bahwa hakim adalah wakil Tuhan di bumi. Maka sepatutnya, hal apapun yang dilakukan dan diputuskan oleh seorang hakim demi keadilan dan kepentingan masyarakat umum. Namun sepertinya hal itu tidak terlihat dari beberapa kasus yang melibatkan hakim MK belakangan ini.
Kasus yang masih anyar melibatkan hakim konstitusi Patrialis Akbar yang diduga menerima suap dalam judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sebelumnya, suap yang diterima oleh Akil Mochtar, hakim konstitusi, dalam penyelesaian sengketa pemilihan umum kepala daerah di sejumlah daerah dimana Akil divonis hukuman penjara seumur hidup. Kasus lainnya, Ketua MK, Arief Hidayat, diketahui pernah mengeluarkan ketebelece kepada mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Widyo Pramono, yang isinya menitipkan kerabatnya, Jaksa di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Muhammad Zainur Rochman, seolah untuk mendapatkan perlakuan khusus.
Jika keadaanya demikian, bukankah ini ironi?
Jakarta, 18 Februari 2017
Siti Juliantari
*Melawan Korupsi Melalui Tulisan*
Seperti kata Pramoedya Ananta Toer, menulis adalah bekerja untuk keabadian. Tanggal 8 sampai 9 Februari 2017 sepuluh (10) orang anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) dan dua (2) orang Truth Banten mengikuti pelatihan menulis kreatif bersama Bang P Hasudungan Sirait. Dalam pelatihan ini banyak hal yang kami dapatkan. Bagaimana cara menulis dengan cepat, memaksimalkan otak kanan dan menggali sumur ingatan yang ada di kepala kita. Maka, salah satu tindak lanjut dari pelatihan menulis ini, kami membuat tulisan pendek seputar gerakan antikorupsi. Ada dua belas (12) tema yang diambil dan setiap orang akan mendapatkan satu (1) tema. Setiap tulisan akan posting di page ICW setiap minggunya. Semoga tulisan yang kami sajikan akan memberikan manfaat dan sedikit gambaran tentang gerakan antikorupsi. Salam antikorupsi!