Akuntan Publik Audit BPK

Anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) Baharuddin Aritonang menegaskan, BPK tidak melakukan audit terhadap dirinya sendiri, tapi akan dilakukan oleh kantor akuntan publik.

Anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) Baharuddin Aritonang menegaskan, BPK tidak melakukan audit terhadap dirinya sendiri, tapi akan dilakukan oleh kantor akuntan publik. Menurut dia, sebagai lembaga tinggi negara yang mengaudit laporan keuangan pemerintah memang diatur bahwa audit akan dilakukan kantor akuntan publik.

Dia menambahkan, selain itu, BPK diaudit kinerjanya oleh supreme court account (organisasi BPK sedunia). Dua tahun lalu, kami diaudit BPK Selandia Baru, ujarnya. THOSO PRIHARNOWO

Sumber: Koran Tempo, 23 Juni 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan