Akuntabilitas Calon Presiden [09/06/04]

Meski bukan satu-satunya, korupsi merupakan isu terpenting dalam perdebatan kandidat presiden pada musim kampanye ini. Tak mengherankan. Sebab, korupsi memang merupakan problem terbesar, paling kronis dan akut, di negeri ini. Hampir semua kandidat presiden telah menawarkan obat untuk mengatasi penyakit ini. Salah satu kandidat bahkan berani mengatakan siap untuk memberi hukuman mati kepada koruptor. Namun, semua janji itu hanya akan tinggal janji jika tidak ada langkah konkret.

Langkah konkret pertama harus berawal dari akuntabilitas para kandidat sendiri. Sebab, kita tahu: tak mungkin membersihkan lantai kotor dengan sapu yang kotor.

Beberapa hari lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumumkan kekayaan para kandidat presiden dan wakil presiden. Namun, sayang, data kekayaan para kandidat itu sebenarnya telah kedaluwarsa: data yang diberikan kepada KPK telah berumur tiga tahun. Sementara itu, banyak hal telah terjadi dalam tiga tahun terakhir.

Sangat disayangkan bahwa para kandidat tidak berusaha melaporkan data terbaru. Ini saja telah menunjukkan bahwa--bertentangan dengan apa yang mereka katakan--mereka sebenarnya tidak cukup punya itikad untuk menunjukkan akuntabilitas pribadi. Jika gelagat seperti itu terus berlanjut, publik sulit berharap presiden mendatang bisa mengudari soal korupsi.

KPK sendiri, bekerja sama dengan beberapa instansi lain, kini siap melakukan pemutakhiran data kekayaan para kandidat tersebut yang diharapkan bisa selesai sebelum hari pencoblosan, 5 Juli mendatang. Ini merupakan kerja berat, apalagi jika tidak ada keinginan para kandidat presiden dan wakilnya untuk bekerja sama.

Kita berharap para kandidat tak hanya bersikap kooperatif kepada KPK, tapi juga aktif melaporkan rekening dana kampanye mereka kepada Komisi Pemilihan Umum seperti yang diatur oleh undang-undang. Lembaga-lembaga itu memerlukan dua data tadi--aset pribadi dan dana kampanye--untuk bisa melacak dan mengawasi akuntabilitas para pejabat publik tertinggi.

Data tentang rekening dana kampanye diperlukan untuk mencegah praktek money politics yang berbahaya. Dari rekening ini bisa diketahui siapa individu atau organisasi yang menyumbang kandidat presiden terlalu banyak demi membeli keputusan yang akan dibuat presiden terpilih kelak. Praktek seperti ini harus dicegah karena keputusan presiden akan potensial didikte oleh segelintir pemilik uang.

Data tentang aset pribadi sebelum menjabat juga penting. Sebab, dengan ini bisa diketahui pertumbuhan aset seseorang setelah menjabat presiden. Jika pertumbuhan aset tidak masuk akal, besar kemungkinan aset itu berasal korupsi uang negara atau dari suap orang-orang berduit yang berniat membeli favoritisme sang presiden.

Pemberantasan korupsi tak bisa hanya dilakukan lewat retorika. Dia perlu metode konkret. Salah satu metode terpenting adalah pelaporan kekayaan secara jujur dan mutakhir. Jika para kandidat presiden benar-benar peduli soal korupsi, tak ada alasan mereka enggan menyerahkan data aset pribadi mereka yang mutakhir.

Tulisan ini merupakan Tajuk Rencana Koran Tempo, 9 Juni 2004

Sumber naskah: http://www.korantempo.com/news/2004/6/9/Opini/39.html

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan