Akbar Bela Puteh

Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung tampaknya mati-matian membela Abdullah Puteh. Politikus kelahiran Sibolga, Sumatera Utara, ini menyatakan ketidaksetujuannya jika gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) itu dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akbar mengaku bisa memahami keinginan penonaktifkan Puteh agar pemerintahan di NAD tetap berjalan normal. Tetapi, menurut dia, pemerintah tidak perlu mengambil langkah tersebut. Sebab, tanpa nonaktif pun, roda pemerintahan tetap bisa dilaksanakan.

Jadi, sesungguhnya tak perlu sejauh itu (nonaktif, Red) kalau hanya untuk pemeriksaan, kata Akbar kepada wartawan di DPR/MPR kemarin. Akbar menegaskan, permintaan KPK menonaktifkan Puteh tidak ada dalam perundang-undangan. Apalagi, Puteh juga selalu kooperatif dalam melayani pemeriksaan dari KPK. Sewaktu-waktu kan juga siap diperiksa. Apakah diperiksa setiap hari? Kan tidak mungkin diperiksa setiap hari, ujar ketua DPR RI itu.

Seperti diberitakan kemarin, setelah bertemu ketua KPK, Presiden Megawati Soekarnoputri ternyata tidak mengabulkan permintaan untuk menonaktifkan Puteh. Sebagai gantinya, presiden memereteli kewenangan Puteh. Baik sebagai gubernur maupun panglima darurat sipil daerah (PDSD). Tujuannya, memberi kelonggaran kepada Puteh dalam menjalani proses hukum.

Presiden lewat inpres yang diterbitkan pekan ini bakal mengalihkan tugas dan wewenang gubernur NAD kepada Wakil Gubernur Azwar Abu Bakar, yang bertanggung jawab langsung kepada Mendagri. Sedangkan tugas PDSD yang semula dipegang Puteh diambil alih Menko Polkam ad interim Hari Sabarno. Keputusan tersebut diambil untuk memperlancar tugas-tugas Puteh yang terganggu karena pemeriksaannya di KPK.

Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menegaskan, KPK tidak terpengaruh pro dan kontra dalam penanganan korupsi Puteh, termasuk sejumlah kalangan yang menolak pemberhentiannya. KPK tidak akan berpolemik dengan berbagai opini tersebut karena hal itu sudah masuk ranah politis.

Bagi KPK sendiri, yang terpenting, bagaimana pemeriksaan Puteh tidak terganggu, jelas Taufieq, panggilan Taufiequrachman Ruki, di gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, kemarin.

Sementara itu, kemarin Puteh kembali menjalani pemeriksaan di KPK atas dugaan kasus korupsi pengadaan helikopter jenis Mi-2 buatan Rusia. Ini kali keempat Puteh diperiksa tim penyidik KPK. Mantan ketua umum DPP KNPI itu diperiksa 6,5 jam yang berakhir sekitar pukul 16.40 WIB.

Usai pemeriksaan, Puteh enggan berkomentar. Dia keluar dari pintu dengan membungkukkan badan dan langsung masuk mobil Mercedes yang telah menunggunya. Beberapa wartawan akhirnya kecewa karena tak bisa mendapatkan komentarnya.

KPK sendiri tidak memastikan apakah perlu memeriksa Puteh lagi. Taufieq hanya menegaskan bahwa KPK perlu mengkaji dan mengevaluasi setiap hasil pemeriksaan Puteh untuk menentukan langkah selanjutnya. Kami perlu mengkajinya lebih mendalam, katanya.

Taufieq menegaskan, penyidikan Puteh terus berlanjut meski hingga sekarang belum dibentuk pengadilan ad hoc korupsi. Dia mengatakan sudah bekerja keras untuk segera mewujudkan pembentukan pengadilan ad hoc korupsi, termasuk menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan beberapa waktu lalu. (nur/agm)

Sumber: Jawa Pos, 21 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan