Agus dan Max Segera Disidang

Lima tersangka kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Berkas pemeriksaan kelima tersangka itu sudah dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, kelima tersangka yang berkasnya telah lengkap itu ialah Agus Condro, Max Moein, Williem Tutuarima, Poltak Sitorus, dan Rusman Lumbantoruan. Semuanya politisi dari PDI-P pada waktu pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangi Miranda Swaray Goeltom, yang kini masih berstatus sebagai saksi.

”Berkas mereka telah P-21 sehingga bisa segera disidangkan. Sekitar dua pekan dari sekarang,” kata Johan, Selasa (15/3).

KPK masih menyisakan pelengkapan berkas terhadap 20 tersangka lain. Johan menyebutkan, berkas mereka juga bakal segera lengkap.

Wakil Ketua KPK M Jasin pernah menyebutkan, KPK mengusahakan pemeriksaan lengkap sebelum masa penahanan kedua para tersangka habis. KPK menetapkan 26 tersangka politisi dalam kasus ini, 24 di antaranya ditahan. Seorang ditahan dalam kasus lain, satu lagi meninggal.

Sebagian besar tersangka ditahan mulai 28 Januari selama 20 hari sebelum kemudian diperpanjang dengan 40 hari penahanan. Selain PDI-P, politikus yang jadi tersangka dalam kasus ini berasal dari Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan.

Petrus Selestinus dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia, yang menjadi penasihat hukum Max Moein, membenarkan berkas kliennya sudah lengkap. ”Kemungkinan dua pekan dari sekarang sudah mulai disidangkan,” ujar Petrus, di Gedung KPK, yang mengatakan akan menyerahkan surat protes kepada KPK soal penyidik kasus ini.

Salah satu yang menjadi perhatian TPDI adalah belum terungkapnya pelaku penyuapan dan belum juga dihadirkannya saksi Nunun Nurbaeti oleh KPK. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Nunun disebut sebagai pemberi cek perjalanan kepada anggota DPR saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Pemberian itu melalui Arie Malangjudo, salah satu direktur di perusahaan Nunun.

Petrus mengungkapkan, para tersangka yang berasal dari PDI-P terbagi dalam beberapa kelompok dan masing-masing memiliki target berbeda. ”Kalau kami jelas, target kami adalah partai juga harus bertanggung jawab,” katanya. (RAY)
Sumber: Kompas, 16 Maret 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan