Agung Persilakan BPK Lakukan Audit Investigasi
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan audit investigasi mengenai dugaan aliran dana dari Bank Indonesia ke DPR. Silakan kalau ada datanya. Saya tidak bisa menghalang-halangi, katanya di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, koran ini memberitakan dugaan aliran dana dari bank sentral kepada anggota Komisi Perbankan dan Keuangan DPR. Dana sekitar Rp 4,4 miliar itu digunakan untuk memuluskan sejumlah rancangan undang-undang dan pembahasan anggaran BI.
BPK telah menindaklanjuti temuan ini. Auditor negara ini sudah meminta BI menyampaikan bukti transaksi aliran dana kepada anggota Dewan. Namun, hingga sekarang BI belum menanggapinya (Koran Tempo, 10 Agustus).
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun menyatakan DPR dapat meminta BPK melakukan audit investigasi. Syaratnya, ada pengaduan masyarakat soal itu. Namun, menurut Agung, hingga kini DPR belum meminta BPK melakukan audit investigasi. Tapi, kalau mau melakukan, silakan saja, ujarnya.
Audit tersebut, kata Agung, bertujuan memperjelas dugaan aliran dana yang dipersoalkan itu. Agar tak simpang-siur, katanya. KURNIASIH BUDI
Sumber: Koran Tempo, 14 Agustus 2007