Agung Minta Bantuan Jangan Dikorupsi

Pemerintah diminta mengawasi bantuan untuk korban bencana alam di Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatra Utara (Sumut), jangan sampai dikorupsi.

Permintaan itu disampaikan oleh Ketua DPR Agung Laksono dan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Jakarta, kemarin.

Agung Laksono menegaskan, meskipun pemerintah telah menyatakan bencana alam di Aceh dan Sumut sebagai bencana nasional, namun yang terpenting dari pencanangan itu adalah penanganan korban.

Yang terpenting adalah action plan di lapangan, yaitu bagaimana melakukan pertolongan secara cepat dan terpadu terhadap para korban, memperbaiki sarana umum serta penyediaan bahan kebutuhan pokok untuk membantu korban, katanya.

Ia juga mengingatkan jangan sampai bantuan yang diberikan berbagai pihak untuk korban bencana itu dijadikan ajang untuk korupsi. Karena itu, kata dia, pengawasan secara serius harus dilakukan dalam penyaluran bantuan kepada korban bencana di kedua daerah itu.

Kita semua termasuk DPR sangat prihatin dengan bencana itu. Karena itu, jangan sampai bantuan yang disalurkan dikorupsi. Jangan sampai bantuan untuk orang yang sedang mengalami kesulitan dikorupsi.

Dia menegaskan, DPR mendukung langkah pemerintah mengatasi berbagai persoalan pascagempa dan tsunami. DPR juga akan ikut melakukan pengawasan.

Ditemui terpisah di Gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin, Hidayat mendesak pemerintah untuk mengawasi proses distribusi bantuan.

Banyak pihak memancing di air keruh, termasuk melakukan korupsi terhadap bantuan untuk korban bencana. Transparansi harus benar-benar diwujudkan agar rakyat percaya kepada pemerintah, katanya.

Proses distribusi bantuan untuk korban bencana itu, katanya, akan dinilai masyarakat sekitar lokasi bencana dan juga akan dinilai langsung oleh korban bencana.

Jika pemerintah menyalurkan secara baik, maka akan tercipta sikap percaya masyarakat kepada pemerintah, katanya.

Tim auditor
Karena itu, Hidayat meminta pemerintah terbuka dan melakukan pengawasan supaya distribusi bantuan betul-betul sampai kepada korban.

Setiap bantuan harus dicatat secara baik, begitu juga setiap pengiriman bantuan harus didata dan diserta bukti penerimaan.

Di posko-posko bantuan dan di lokasi penyaluran bantuan, sebaiknya ditugaskan tim auditor bantuan untuk menjamin bahwa penyaluran bantuan berlangsung sesuai kebutuhan di lapangan dan tepat sasaran, lanjutnya.

Tanpa ada pengawasan yang sangat ketat, kata Hidayat, dikhawatirkan akan banyak bantuan yang dikorupsi di sepanjang jalur distribusi pengiriman ke lokasi bencana.

Menurut dia, kehadiran auditor dalam rangka pengamanan penyaluran dana bantuan bencana alam sangat dibutuhkan. Setiap dana bantuan yang diberikan LSM, pemerintah, maupun masyarakat sebaiknya disampaikan kepada para korban yang berhak menerimanya dengan sepengetahuan auditor, katanya.

Ia menjelaskan, kehadiran auditor umum dalam penyampaian dana bantuan alam adalah untuk menghindarkan penyalahgunaan dan penyimpangan. Saya khawatir banyak yang akan memanfaatkan penyampaian dana bantuan ini untuk dikorupsi, tegasnya.

Ia juga mengimbau, pemberian bantuan dilakukan secara transparan, dan jika kedapatan ada oknum yang berusaha mengorupsi atau menggelapkan dana bantuan seharusnya ditindak tegas.

Hidayat juga mengingatkan, semua pihak --pemerintah dan masyarakat-- tidak berhenti pada tingkat slogan, tetapi harus diwujudkan dengan komitmen dan solidaritas yang kuat terhadap para korban.

Sebagai bentuk solidaritas, jajaran pimpinan MPR sepakat menyumbangkan sebagian gaji mereka bagi korban gempa. Langkah ini diharapkan diikuti pejabat negara dan pimpinan lembaga tinggi lainnya.

Pimpinan MPR berkomitmen untuk menyumbangkan sebagian gaji kami pada masyarakat korban bencana alam di Aceh dan Sumut, katanya usai rapat pimpinan MPR.

Ia enggan menyebutkan besar gaji yang dipotong. Saya ingin menyebutkan tetapi tidak ingin disikapi oleh cara-cara kontraproduktif. Jadi, tergantung keikhlasan, mungkin ditetapkan persentase minimal dan maksimal. Ini akan dilakukan minimal dua bulan. Tetapi, mungkin saja diperpanjang, ungkapnya.

Di luar gaji, kata Hidayat, akan diberikan sumbangan dari kekayaan pribadi. Secara prinsip, kami mengimbau seluruh rakyat Indonesia tentu termasuk anggota MPR untuk memberi bantuan sesuai kemampuan masing-masing. Kami juga berharap tindakan ini memberi dorongan kepada pejabat negara dan pemimpin lembaga tinggi lainnya. Harapan kita banyak yang mengalahkan kami dalam hal sumbangan, ujarnya. (Hil/Ant/P-1)

Sumber: Media Indonesia, 28 Desember 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan