Agunan Sertifikat Palsu; BNI Kebobolan Rp6 Miliar
BNI 46 kembali kebobolan. Polda Metro Jaya menangkap tiga di antara enam tersangka kasus pembobolan senilai Rp6 miliar di BNI 46 Cabang Kota itu, Jumat (15/7) malam.
Mereka ialah Relation Manager BNI 46 Cabang Kota Gita Yurnalisa, Staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gau Azis, dan Masduki yang mengajukan kredit.
Sedangkan tiga tersangka lainnya ialah Rasimin, Virgo (adik Gita), dan Amin. ''Ketiganya masih buron. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tertangkap,'' kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Syahrul Mama di Polda Metro Jaya, kemarin.
Syahrul mengatakan, selain meringkus tersangka, pihaknya juga menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,16 miliar yang disita dari PT BRE. ''Uang itu merupakan pembayaran utang Msdk (Masduki) kepada PT BRE,'' kata Syahrul.
Lebih lanjut Syahrul menjelaskan, para tersangka membobol BNI dengan cara memberikan agunan berupa sertifikat tanah palsu di Jl Martadinata. Atas kerja sama dengan Gita Yurnalisa, pembobolan itu berjalan mulus. ''Mereka mengambil dana sebesar Rp6 miliar dalam tiga termin, sejak Desember 2000 hingga awal 2002,'' kata Syahrul.
Awalnya, Rasimin menawarkan tanah kosong di Jl Martadinata senilai Rp3 miliar ke Masduki. Surat tanah masih berupa girik. Masduki menolak, lalu menawarkan uang kepada Rasimin untuk mendapatkan fotokopi surat girik tanah itu. Setelah mendapatkan fotokopi girik, Masduki membuat sertifikat palsu. Dia menghubungi Gau Aziz yang bekerja sebagai staf administrasi di BPN untuk mengambil blangko sertifikat kosong asli. Setelah diisi dengan data surat girik itu, Gau Aziz memberi cap BPN atas sertifikat itu.
Dengan bekal sertifikat asli tapi palsu itu, Masduki mencari kredit ke BNI. Dia bekerja sama dengan Gita Yurnalisa, agar kredit yang dimintanya bisa segera cair. Masduki menjanjikan Gita Yurnalisa uang Rp1,6 miliar sebagai uang balas jasa.
Gita kemudian meyakinkan pimpinan BNI agar memberikan kredit kepada Masduki. Uang pun keluar. Gita mendapat Rp1,655 miliar. Uang itu dibelikan rumah dan tanah di Jakarta, dan sebuah rumah di Purwokerto. (San/X-7)
Sumber: Media Indonesia, 19 Juli 2005