Adrian Akui Beri Uang ke Polisi; Uang dalam bentuk cek yang diserahkan dua kali.
Adrian H. Waworuntu, terpidana seumur hidup kasus pembobolan BNI Cabang Kebayoran Baru, mengakui telah memberi uang terima kasih kepada kepolisian. Saya ingat pernah menandatangani kuitansi untuk operasional kepolisian, ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Adrian menjadi saksi terhadap terdakwa Komisaris Besar Irman Santosa, bekas Ketua Unit II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Irman didakwa telah menerima suap dari para tersangka kasus BNI ketika menyidik kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 1,7 triliun itu.
Adrian mengatakan kuitansi itu ditandatangani karena PT Broccolin akan diaudit. Sehingga, kata Adrian, penandatanganan itu untuk mempermudah pembukuan.
Namun, Adrian mengaku tidak mengetahui jumlah uang tanda terima kasih yang diberikan ke polisi. Saat diperlihatkan kuitansi bertulisan Biaya Operasional Trunojoyo I dan Bareskrim oleh Hironimus Dani, anggota tim pengacara Irman, Adrian mengaku tidak ingat.
Kuitansi itu sendiri tertulis uang sebesar Rp 8,5 miliar dan Rp 7 miliar diberikan oleh PT Broccolin--perusahaan penerima aliran dana dari pembobolan letter of credit (L/C) fiktif Bank BNI.
Ketua majelis hakim, Yohanes E. Binti, lalu meminta penegasan dan perincian jumlah uang yang diberikan melalui PT Broccolin. Adrian hanya mengaku mengetahui perincian uang sebesar Rp 5,6 miliar dari Rp 15,5 miliar. Menurut Adrian, uang itu diterima dari Dicky Iskandar Di Nata. Uang itu dalam bentuk cek yang diserahkan dua kali penyetoran, ujarnya.
Beberapa hari kemudian, Adrian mengaku menelepon Dicky setelah menerima uang Rp 5,6 miliar itu. Dia bilang yang itu sudah beres, ujar Adrian menirukan Dicky.
Hakim mencecar apa yang dimaksud yang itu. Adrian tampak menjawab berbelit-belit. Kami kan pinjam ruangan Pak Irman. Saya bilang sebagai rasa terima kasih untuk itu, dan Dicky sudah paham tanpa harus dijelaskan, ujar Adrian.
Menjelang akhir sidang, ketua majelis hakim meminta penegasan Adrian soal pemberian uang terima kasih itu. Saudara memberi ucapan terima kasih secara tidak langsung tapi melalui Dicky? Yohanes bertanya. Adrian mengiyakan.
Menanggapi keterangan Adrian, Irman membantah meminjamkan ruangannya untuk pembicaraan Adrian. Tapi, soal uang Rp 15,5 miliar, Irman tidak berkomentar.
Sementara itu, mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal (Purnawirawan) Da'i Bachtiar mengatakan bahwa istilah Trunojoyo I yang tertulis dalam kuitansi yang dibuat Adrian Waworuntu bukan istilah untuk Kepala Kepolisian RI. Trunojoyo I tidak lazim dimaksudkan untuk Kepala Kepolisian RI. Yang lazim adalah Tri Brata I, ujar Da'i seusai upacara serah-terima jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat di Cilodong, Jawa Barat, kemarin.
Da'i mengaku siap diperiksa berkaitan dengan isu dugaan suap dalam kasus BNI. Saya siap diperiksa. Walaupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebenarnya tidak perlu. Sebab, saya sudah tanda tangan waktu melaporkan kekayaan saya kepada KPK. Jadi mudah sekali kalau (mau) melihat rekening saya, ujar Da'i. DIAN YULIASTUTI | FANNY FEBIANA
Sumber: Koran tempo, 3 Mei 2006