Adiwarsita tidak Jalankan Program

Pemotretan hutan melalui udara tidak pernah dilakukan Adiwarsita Adinegoro ketika menjabat Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI). Selain itu, program pelestarian hutan juga tidak dijalankannya.

''Ini yang membuat saya kecewa terhadap Adiwarsita. Kalaupun ada rapat di luar negeri, justru yang berangkat para pengurus APHI, padahal ngomong bahasa Inggris saja tidak bisa,'' kata Muhammad Bob Hasan, mantan Ketua Umum APHI periode 1998, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.

Dalam kesempatan itu, Bob hadir sebagai saksi pada persidangan kasus korupsi dana APHI sebesar Rp95 miliar dan US$5,6 juta, dengan terdakwa Adiwarsita.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Lilik Mulyadi, Bob mengaku telah menyerahkan dana APHI kepada terdakwa Adiwarsita sebesar Rp3 miliar lebih ditambah US$24,9 juta. Dana tersebut diberikan saat serah terima kepemimpinan APHI kepada Adiwarsita pada 1998.

Menurut Bob, sebagian dari dana APHI itu, sebesar US$18 juta lebih adalah dana titipan untuk program inventarisasi dan pembinaan hutan, di antaranya untuk pembiayaan pemotretan hutan melalui udara dan pemataan areal hutan.

''Dana titipan tersebut dari lima BUMN, yakni Inhutani I hingga Inhutani V. Itu berarti ada uang negara,'' tegasnya.

Bob mengaku selama sekitar 10 tahun, yakni periode 1988 hingga 1998, dana APHI yang terkumpul sebesar US$194 juta. ''Dana itu merupakan iuran anggota APHI,'' paparnya.

Lebih lanjut dalam keterangannya, Bob mengatakan terdakwa Adiwarsita memberikan pinjaman dana APHI kepada dua perusahaan, yang kemudian diketahui ternyata perusahaan tersebut milik Adiwarsita dan anaknya. ''Salah satunya PT Wana Rimba Kencana, makanya saya tahu karena perusahaan itu anggota APHI. Jadi, dana APHI disalurkan ke perusahaan pribadi,'' tegasnya.

Ditanya majelis hakim apa terdakwa Adiwarsita memberikan pinjaman dana APHI kepada pihak ketiga, Bob menjawab, ''Tidak dibenarkan bagi pengurus APHI mengucurkan pinjaman dana APHI kepada pihak ketiga, apalagi perusahaan milik pribadi. Selama saya menjabat ketua umum APHI, tidak pernah meminjamkan dana tersebut kepada pihak ketiga,'' jelasnya. (Sur/J-2)

Sumber: Media Indonesia, 10 Agustus 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan