Achmad Djunaedi Ditangkap
Mantan Direktur Utama PT Jamsostek Achmad Djunaedi ditangkap petugas di Jeddah, Arab Saudi, dan selanjutnya dibawa ke Jakarta.
Menurut Dirjen Imigrasi Iman Santoso, penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (9/7) atas kerja sama antara petugas Imigrasi dan Kedutaan Besar RI Arab Saudi. Penangkapan dipimpin langsung Kabid Imigrasi KBRI Arab Saudi, Aswin, kata Iman ketika dihubungi Media tadi malam.
Dari Jeddah, dengan kawalan petugas Imigrasi, Djunaedi diterbangkan dengan pesawat Saudi Arabian Airlines menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya, rombongan Djunaedi menumpang pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH721 menuju Jakarta. Mantan Dirut Jamsostek itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, kemarin sekitar pukul 14.35 WIB.
Kemudian, Djunaedi diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin kepada penyidik Mabes Polri, yang diwakili AKBP Mahendra.
Djunaedi dibawa langsung pukul sepuluh malam waktu setempat dari Jeddah, kata Hamid dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, kemarin.
Tersangka kasus korupsi dalam pembelian obligasi Bank Global sebesar Rp100 miliar itu tiba di Mabes Polri sekitar pukul 18.30 WIB menggunakan mobil Kijang warna biru dengan nomor polisi B 2591 QC. Saat dibawa ke Rutan Mabes Polri, Djunaedi mengenakan jaket kulit warna hitam dan didampingi pengacaranya, Cok Maderam, serta tiga pendamping yang berbadan kekar.
Turun dari mobil, Djunaedi terlihat emosi. Ia langsung menyatakan bantahan kalau telah melarikan diri. Saya tidak kabur, tapi saya melaksanakan umrah. Saya tidak tahu dicekal. Lagi pula buktinya saya bisa lolos, katanya.
Djunaedi juga membantah ditangkap di Jeddah. Ia mengaku pulang sendiri ke Tanah Air secara sukarela. Saya pulang, pulang sendiri ke sini. Ngapain saya mau lari, tandasnya lagi.
Dua KTP
Sebelum diserahkan ke penyidik, mantan Dirut Jamsostek itu menjalani pemeriksaan oleh pihak Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Dirjen Imigrasi Iman Santoso, dalam pemeriksaan itu terungkap bahwa lolosnya Djunaedi karena kelalaian petugas. Ini terjadi karena kelalaian petugas Imigrasi, ujarnya.
Dalam pemeriksaan itu Djunaedi diduga memiliki dua kartu tanda penduduk (KTP), karena identitas yang diserahkan penyidik kepolisian kepada petugas Imigrasi berbeda dengan identitas di paspor. Atas kejadian ini, kata Iman, pihaknya akan memberi sanksi kepada petugas yang melakukan kelalaian. Kami akan menindak petugas yang lalai itu, sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) Brigjen Indarto memastikan Djunaedi akan memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa (12/7).
Kenapa sih kalian khawatir ia akan lari. Djunaedi pasti tertangkap, katanya kepada wartawan di sela-sela acara serah terima tongkat komando Kapolri di Markas Komando Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/7).
Timtas Tipikor menjadwalkan pemeriksaan terhadap Djunaedi sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Selasa (5/7), namun gagal. Mantan Dirut Jamsostek itu pergi umrah walau namanya sudah dicekal bepergian ke luar negeri. (Emh/Fud/J-2)
Sumber: Media Indonesia, 11 Juli 2005