Abdullah Zaini Kembali Diperiksa

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Abdullah Zaini, Rabu (23/8), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga telah menerima uang dari Bupati Dompu Abubakar Achmad. Namun, Zaini membantah kalau dirinya diperiksa penyidik KPK. Saya ke sini untuk MOU dengan KPK, ujarnya.

Sebelumnya Zaini pernah diperiksa KPK terkait dengan penerimaan dana Rp 100 juta dari Wakil Kepala Biro Keuangan KPU M Dentjik.

Zaini didampingi Nizam Burhanuddin diperiksa KPK sejak pukul 09.45 hingga pukul 16.45. Zaini diduga menerima uang dari Bupati Dompu Abubakar Achmad, melalui seorang perantara bernama Tahar Umar. Sebelumnya KPK telah menahan Bupati Dompu Abubakar Achmad dengan dugaan korupsi penggunaan APBD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dana yang digunakan sekitar Rp 3,5 miliar. Dana tersebut ada yang mengalir ke beberapa pejabat Departemen Dalam Negeri, Departemen Keuangan, dan anggota DPR untuk memperbesar Dana Alokasi Umum Kabupaten Dompu.

Seusai pemeriksaan kemarin Zaini mengelak kalau dirinya diperiksa. Tidak, saya datang ke sini untuk MOU dengan KPK, ujarnya. Namun, saat ditanyakan mengapa ia justru bertemu dengan penyidik KPK, bukan dengan pimpinan KPK jika memang betul Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan nota kesepahaman (MOU) dengan KPK, Abdullah Zaini kembali membantah, Benar, saya datang mau MOU dengan KPK.

Saat dikonfirmasi soal pemeriksaan terkait dengan penggunaan dana APBD Dompu, Abdullah Zaini kembali membantah.

Ia juga membantah bahwa penerimaan dana dilakukan saat dirinya menjabat sebagai anggota DPR. Kuasa hukum Bupati Dompu, Syafruddin Ismail yang dihubungi melalui telepon mengatakan, Memang ada pemberian uang kepada Pak Abdullah Zaini, tapi saya lupa jumlahnya berapa. (VIN)

Sumber: Kompas, 24 Agustus 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan