Abdullah Puteh Diperiksa KPK Hari ini [04/06/04]

Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh, Jumat (4/6), akan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) terkait dengan adanya pembelian helikopter buatan Rusia jenis MI 2 oleh Pemprov NAD seharga Rp12 miliar. Diduga, ada perbedaan harga pembelian dari sebelumnya yakni Rp6,5 miliar.

Pemanggilan terhadap Puteh dilakukan melalui faksimili tanpa memerlukan surat izin dari Presiden Megawati Soekarnoputri. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di kantor KPK, Rabu (2/6) lalu.

Kasus pembelian helikopter oleh Pemda Nanggroe Aceh Darussalam masih dalam tahap penyelidikan untuk menemukan dua alat bukti yang cukup. Kalau sudah ada alat bukti itu, kita akan tingkatkan ke penyidikan dan menentukan tersangkanya, kata Tumpak Panggabean

Dalam keterangan kepada wartawan, Tumpak mengatakan dua alat bukti minimal yang harus ditemukan tersebut bisa berupa bukti saksi, keterangan ahli, keterangan tersangka maupun petunjuk. Saat ini sejumlah pihak sudah dimintai keterangan. Antara lain, dari PT Putera Pobiagan Mandiri sebagai pemasok helikopter MI 2, pimpinan dan sejumlah anggota DPRD NAD, dan Kepala Bagian Keuangan Pemda NAD. (dul

Sumber: KCM,Jumat, 04 Juni 2004, 07:43 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan