8 Anggota Fraksi PAN DPRD Sumbar Dipecat [11/06/04]

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, memecat delapan anggota Fraksi PAN DPRD Sumatra Barat dari keanggotaan partai, menyusul vonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi oleh Pengadilan Negeri (PN) Padang, beberapa waktu lalu.

Wakil Sekjen DPP PAN, Partrialis Akbar yang juga anggota DPR RI kepada Media, di Padang, kemarin, mengatakan pemecatan ini berdasarkan rapat DPP PAN yang dipimpin Sekjen Hatta Radjasa Rabu (9/6) malam.

Mereka dianggap telah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, karena melakukan pelanggaran hukum, ujarnya.

Menurut Patrialis, yang menjadi dasar utama dalam pemberhentian tersebut adalah vonis bersalah oleh PN Padang. Walau vonis itu belum incraht (mempunyai kekuatan hukum tetap) dan kita menghargai rekan-rekan yang naik banding, namun sudah ada sebuah ketetapan hukum yang menyatakan mereka bersalah, katanya.

Jika di pengadilan tingkat selanjutnya terbukti mereka tidak bersalah, menurut Patrialis, partai akan mencabut pemberhentian ini dan memulihkan nama baik mereka.

Anggota Fraksi PAN DPRD Sumbar yang diberhentikan tersebut adalah Arwan Kasri (Ketua DPRD Sumbar), Khaidir Khatib Bandaro, Alfian, Akmal Khair, Abdul Manaf Taher, Marhadi Effendi, Hasan Yunus, dan Abdul Malik Ismael masing-masing sebagai anggota. Dengan dipecatnya delapan anggota ini, maka anggota Fraksi PAN DPRD Sumbar tinggal tiga orang.

Pemecatan ini, menurutnya, merupakan komitmen yang pernah disampaikan Amien Rais kepada masyarakat bahwa PAN adalah partai yang membenci korupsi. Patrialis membantah, bahwa pemecatan ini untuk menaikkan pamor Amien menjelang pemilihan presiden mendatang.

Keputusan pengadilannya baru, sebab itu pemecatan juga baru diputuskan sekarang. Jika terjadi dua tahun lalu, sudah sejak lama hal ini dilakukan, kilahnya.

Patrialis membantah kedatangannya ke Padang ditugaskan membawa surat pemecatan para anggota DPRD Sumbar itu. Ia mengaku ketika rapat berlangsung, sudah berada di Padang untuk persiapan kampanye Amien dan Siswono di Sumbar hari ini (Jumat 11/6).

Informasi tersebut ia dapatkan dari Wakil Sekjen DPP PAN Yasin Kara melalui telepon. Jadi, saya enggak tahu, berapa nomor suratnya dan siapa saja yang hadir dalam rapat tersebut, ujarnya.

Pemecatan terhadap kader PAN yang terlibat kasus korupsi, diakui Patrialis, baru terjadi kali ini. Ini sudah menjadi komitmen PAN untuk menegakkan supremasi hukum. Kita harus berani memulai dari dalam tubuh PAN sendiri. Jika tidak, bagaimana kita dapat melakukannya pada orang lain? katanya.

Anggota DPRD Sumbar dari PAN Khaidir Khatib Bandaro, yang dihubungi Media mengaku terkejut dan belum mengetahui informasi pemecatan dirinya. Hal yang sama disampaikan Alfian. Saya belum bisa mengomentari hal itu. Sampai sekarang saya belum dapat informasi soal pemecatan itu, katanya.(HR/BH/S-6)

Sumber: Media Indonesia, 11 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan