70 Hakim dan Pejabat MA Ngelencer ke Luar Negeri

Soal ngelencer atau pelesir ke luar negeri, rupanya Mahkamah Agung (MA) tidak kalah dengan DPR. Menutup tahun ini, MA mengirimkan 70 pejabat pengadilan ke tujuh negara dengan dana APBN. Dalam dokumen yang ditandatangani Ketua MA Harifin Tumpa, 70 pejabat pengadilan itu ke luar negeri untuk studi banding.

Keberangkatan pejabat pengadilan ke luar negeri itu dibenarkan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Abdul Kadir Mappong. ''Mestinya dua atau tiga bulan lalu mereka berangkat. Tetapi, karena ada kesibukan, itu menjadi tertunda (akhir tahun),'' katanya di gedung MA, Jakarta, kemarin (29/12).

Mappong menjelaskan, para hakim tersebut melakukan studi banding dalam bidang mediasi ke Prancis. Alasannya, proses mediasi dalam hukum Indonesia dinilai belum maksimal. ''Setelah melakukan studi banding, mereka akan memberikan laporan tertulis (kepada Mappong),'' tuturnya.

Dari dokumen yang didapat Indonesia Corruption Watch (ICW), para pejabat pengadilan itu dikirim ke Italia, Belanda, Australia, Mesir, Prancis, Jepang, dan Spanyol. Kepergian ke setiap negara diikuti sepuluh pejabat pengadilan.

Di Italia, pejabat pengadilan melakukan studi banding dengan fokus pelaksanaan manajemen SDM pada pusdiklat pengadilan. Di Belanda, mereka studi banding dalam penyusunan silabi, modul, dan magang calon hakim serta diklat hakim.

Di Australia, pejabat pengadilan melakukan studi banding terkait masalah pengadilan niaga. Sedangkan di Mesir, Sekretaris MA Rum Nessa memimpin studi banding mengenai pengadilan arbitrase syariah.

Lalu, rombongan pejabat pengadilan yang ke Prancis melakukan studi banding masalah pengadilan tata usaha negara PTUN).

Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) MA Cicut Sutiarso memimpin rombongan studi banding ke Jepang terkait mediasi. Dan, Ketua Muda Pengawasan MA Hatta Ali memimpin tim untuk studi banding soal pengawasan hakim dan aparat pengadilan di Spanyol. (noe/dwi)

Sumber: Jawa Pos, 30 Desember 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan