44 Anggota Dewan Diduga Terlibat Korupsi; Gubernur Jatim Beri Izin Pemeriksaan [21/07/04]

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Imam Utomo telah mengeluarkan izin pemeriksaan terhadap 44 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo berkaitan kasus dugaan korupsi senilai Rp21,9 miliar.

Kalau sudah dalam tahap penyidikan, berarti Gubernur sudah mengizinkan mereka untuk dilakukan pemeriksaan, kata Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim Suprawoto kepada Media di Surabaya, kemarin.

Tetapi, Suprawoto tidak menjelaskan secara rinci kapan surat izin pemeriksaan untuk 44 anggota DPRD Sidoarjo itu dikeluarkan oleh Gubernur.

Menurut dia, selama ini gubernur tidak pernah menolak jika memang ada lembaga yang mengajukan izin untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam kasus Sidoarjo ini, sebelumnya Gubernur Jatim hanya mengeluarkan izin pemeriksaan bagi Ketua DPRD Sidoarjo Utsman Ihsan, yang sudah diseret ke pengadilan. Utsman Ihsan merupakan terdakwa tunggal dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp21,9 miliar.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo yang menghadirkan terdakwa Utsman Ihsan, Jaksa E Soeprihanto menyatakan bahwa ke-44 anggota DPRD Sidoarjo yang masih terkait dalam kasus tersebut sudah dalam penyidikan. Apakah statusnya sebagai tersangka atau bukan, tergantung hasil pemeriksaan.

Apakah nanti berkas mereka akan dibuat tersendiri atau tidak, sangat tergantung dari hasil pemeriksaan dan perkembangan dalam sidang nanti, katanya.

Kapan berkas 44 tersangka disidangkan, E Soeprihanto mengatakan menunggu hasil persidangan lanjutan. Tunggu saja nanti perkembangan sidang perkara ini, paparnya.

DPRD Padang

Dalam sidang lanjutan perkara korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang senilai Rp1,8 miliar dengan 45 orang terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Padang, kemarin, terungkap bahwa seluruh anggota Dewan yang terlibat perkara ini membobol APBD dengan menggunakan 907 tiket penerbangan fiktif alias palsu.

Modusnya, dalam Surat Perintah Jalan (SPJ) anggota Dewan saat kunjungan kerja ke luar daerah menggunakan tiket pesawat, namun kenyataannya mereka naik bus.

Di samping itu, beberapa anggota Dewan menerima SPJ, tetapi tidak pergi untuk kunjungan kerja. Untuk membuktikan mereka melakukan kunjungan kerja, dibuatkan tiket fiktif.

Kepala Bagian Penjualan Tiket PT Garuda Indonesia Cabang Padang, Chairil Aswar dalam keterangannya di sidang PN Padang yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Suparno, kemarin, mengatakan, seluruh tiket Garuda yang diperlihatkan majelis, berjumlah 494 buah, adalah fiktif alias palsu.

Bukti tiket tersebut palsu, kata Chairil, karena nomor tiket yang dipakai berbeda dengan nomor yang asli yang dikeluarkan pada 2001-2002. Tiket anggota Dewan bernomor seri 4222, nomor ini hingga sekarang belum pernah diterbitkan PT Garuda Indonesia.

Sampai sekarang nomor seri 4222 belum ada Pak Hakim, dan saya lupa nomor seri 2001-2002, yang jelas tiket itu palsu, ujar Chairil.

Bukti lainnya, lanjut Chairil, tiket yang digunakan anggota Dewan warnanya agak kehitam-hitaman. Warna tiket yang dikeluarkan PT Garuda Indonesia biru.

Beberapa bukti yang diperlihatkan Majelis Hakim, di antaranya tiket bernomor 126.4222.827.772.3 yang digunakan terdakwa Amril Jilha ke Jakarta pada 30 Juni 2001, menurut Chairil, tiket tersebut palsu.

Secara materiil, ujar Chairil, pihak Garuda tidak merasa dirugikan. Tetapi menurutnya, yang dirugikan adalah masyarakat Padang, karena anggota Dewan mengeruk uang rakyat dari APBD.

Yang disayangkan Chairil adalah anggota Dewan menggunakan logo PT Garuda Indonesia. Kami rugi hanya di logo Pak Hakim, katanya.

Jaksa Firdaus memperlihatkan kepada Majelis Hakim 907 tiket fiktif yang digunakan anggota Dewan selama dua tahun. Jumlah tersebut rinciannya adalah 494 tiket Garuda Indonesia dan 413 buah Mandala.

Seluruhnya APBD Kota Padang yang bobol Rp1,8 miliar, kata Firdaus. Namun, dalam sidang kemarin, jaksa belum menghadirkan saksi dari pihak Mandala.

Mendengarkan keterangan saksi, ke-13 anggota Dewan tidak bisa mengelak. Bahkan mereka kaget karena ternyata tiket yang mereka pakai selama ini adalah palsu.

Baru sekarang saya tahu tiket kami palsu Pak Hakim, kata Maigus Nasir, Ketua DPRD Kota Padang. Pernyataan yang sama disampaikan dua wakil yaitu Chairul Indra dan Muhidi. (FL/BH/N-1)

Sumber: Media Indonesia, 21 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan