282 Orang Daftar sebagai Calon Anggota KY

Setelah sebulan lebih membuka pendaftaran, pada Jumat (4/3) sesuai jadwal Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial akhirnya menutup pendaftaran. Pada data di sekretariat pendaftaran tercatat jumlah calon yang mendaftar sebanyak 282 orang.

Minat pendaftar calon anggota Komisi Yudisial (KY) tampaknya tidak seantusias pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dari daftar nama-nama pendaftar, umumnya para calon yang mendaftar berasal dari kalangan advokat, hakim, pegawai negeri sipil, dosen, mantan jaksa, mantan hakim, mantan hakim agung, mantan polisi, mantan polisi militer, mantan anggota DPR, dan sebagainya.

Kelihatannya para peminat adalah orang-orang yang mempunyai visi yang bagus. Misalnya, ada guru besar, mantan anggota DPR, mantan hakim, dan orang-orang yang pengalaman di bidang hukum, kata Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial Abdul Gani Abdullah.

Selanjutnya, ke-282 orang itu diseleksi administrasi oleh tim teknis. Tanggal 8 Maret 2005, panitia seleksi akan menggelar rapat dan rencananya nama-nama yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan kepada pers tanggal 9 Maret, dilanjutkan dengan pengumuman di media massa.

Bagi yang lulus seleksi administrasi, akan mengikuti seleksi tahap kedua dengan menyerahkan paper tentang visi, misi, dan program mereka jika terpilih sebagai anggota Komisi Yudisial, paparnya. (son)

Sumber: Kompas, 5 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan