26 Calon Lolos Seleksi KPK; Konsultan Menilai 75 Orang Layak Ikuti Tahap Berikutnya

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan 26 calon lolos tes profile assessment. Ke-26 calon yang lolos itu di antaranya adalah pejabat kejaksaan, mantan pejabat kepolisian, pejabat KPK, hingga mantan pejabat Badan Intelijen Negara.

Pengumuman calon pimpinan KPK yang lolos tahap profile assessment ini dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK di Hotel Santika Jakarta, Rabu (15/8). Hadir dalam jumpa pers itu seluruh anggota Pansel, termasuk Ketua Pansel Taufiq Effendi.

Menurut Taufiq, konsultan yang membantu panitia untuk melaksanakan penilaian profil calon itu, PT Dunamis, menilai 75 calon lolos tes tersebut. Jumlah peserta tes adalah 236 orang.

Dari seleksi profile assessment yang dilakukan, kami mengecilkan menjadi 75 orang. Hal itu memang tidak diumumkan. Lalu, Pansel melakukan penilaian lagi dan akhirnya memilih 26 orang, kata Taufiq.

Daniel Sparingga, anggota Pansel, menambahkan, tes psikologi dalam profile assessment yang dilakukan PT Dunamis adalah untuk mencari kecocokan calon terhadap profesi pimpinan KPK. Aspek penilaian kecocokan ini meliputi integritas, keterampilan interpersonal, kemampuan analisis, kemampuan mengambil risiko, kemampuan dalam mengambil keputusan strategis, kapasitas otoritatif, kemampuan bekerja sama, daya tahan, dan kepemimpinan.

Selanjutnya, panitia melakukan penilaian eligibilitas atau pemenuhan syarat dengan melihat lagi kesarjanaan calon, keahlian, dan pengalaman calon. Juga penilaian itu dipadupadankan dengan makalah, rekam jejak, dan reputasinya, kata Daniel lagi.

Kurang dari 15 tahun
Namun, berdasarkan data riwayat hidup calon pimpinan KPK yang ditampilkan dalam situs resmi Pansel, yakni www.kormonev.menpan.go.id, terdapat beberapa calon yang tidak memiliki pengalaman 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan. Padahal, syarat seorang calon pimpinan KPK adalah memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun pada bidang itu.

Salah satu contohnya adalah Saut Situmorang. Berdasarkan data riwayat hidup yang ditampilkan dalam situs resmi Pansel, Saut Situmorang memiliki pengalaman panjang di Badan Intelijen Negara (BIN). Jabatannya pada tahun 2004-2005 adalah Pelaksana Harian Direktur BIN dan tahun 2005-2006 sebagai Deputi I Operasi Luar Negeri B.

Calon lain, Sudibyo Triatmodjo, juga ternyata tidak memiliki pengalaman 15 tahun di keempat bidang itu. Pengalaman Sudibyo lama di birokrasi, mulai dari pejabat di Departemen Perhubungan, Sekretariat Negara, dan terakhir eselon II di Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN).

Calon lainnya, Saleh Khalid, tercatat sebelum menjadi politisi dan anggota MPR/DPR dari Fraksi Persatuan Pembangunan, ia menjabat Direktur Utama PT Benih Prima Tani Sembada. Saleh adalah anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) tahun 2001-2003.

Menurut Taufiq, 26 calon itu selanjutnya akan mengikuti dua tahap tes. Pertama, membuat makalah mendadak dan kedua adalah wawancara publik pada 3-5 September 2007.

Saat itulah untuk pertama kalinya mereka ditampilkan ke publik. Publik bisa bertanya dan mereka bisa menjawab. Tetapi, bagaimana bentuknya wawancara publik itu masih kami pikirkan, ujarnya.

Selanjutnya, Pansel akan memiliki 10 calon yang lolos pada 10 September 2007. Masyarakat diharapkan memberikan masukan atas rekam jejak calon. Terakhir, pengaduan masyarakat harus diterima 31 Agustus 2007. Kalau lewat dari tanggal itu, Pansel tidak akan menerima, ungkap Taufiq lagi. (VIN)

Sumber: Kompas, 16 Agustus 2007
--------
26 Calon Pemimpin KPK Lulus Uji Psikologi

Panitia Seleksi Calon Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2007-2001 memutuskan 26 peserta seleksi lulus uji psikologi (profile assessment). Proses ini dilakukan oleh konsultan independen sumber daya manusia PT Dunamis Profile Assessment pada 6-7 Agustus lalu.

Sebenarnya ada 75 orang yang lulus, tapi kami hanya meluluskan 26, kata Ketua Panitia Seleksi Taufiq Effendi, di Hotel Santika, Jakarta, kemarin.

Keputusan itu, ia melanjutkan, didasarkan pada rekam jejak melalui makalah dan riwayat hidup. Selanjutnya, mereka akan menjalani wawancara pada 27-28 Agustus. Wawancara, kata Taufiq yang juga Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, dilakukan untuk mengklarifikasi dan memverifikasi semua yang dijawab peserta saat ujian tertulis, Di sini kita nilai konsistensi peserta dalam menjawab pertanyaan.

Sehari setelah wawancara, peserta diharuskan menulis esai selama dua jam. Wawancara tahap kedua, kata Sekretaris Panitia Seleksi Gunawan Hadisusilo, akan dilakukan pada 3-5 September mendatang. Pada tahap ini setiap peserta akan melakukan debat publik untuk menjaring 10 orang calon pemimpin terbaik. Hasilnya diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka yang akan menentukan pemimpin KPK berikutnya, kata Gunawan.

Mereka yang lulus adalah A.M. Krisdarudjati, Ahmad Helmi, Amien Sunaryadi (KPK), Antasari Azhar (Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum), Bibit Samad Rianto, Budi Santoso, Chandra M. Hamzah, Christianto Wibisono (ekonom/mantan Direktur Pusat Data Bisnis Indonesia), Daniel Pangaribuan, Eddy Rs., Haryanto Hadoon, Haryono, Hening Tyastanto, Iskandar Sonhadji (pengacara), Iswan Elmi, Justitia Tripurwasani, Leonardus Joko Eko Nugroho, M. Saleh Khalid, Mangiring L. Toroeaean, Marwan Effendy (anggota DPD dari Jakarta), Moch. Yasin, Saut Situmorang, Sudibyo Triatmodjo, Surachmin, Waluyo (Deputi Pencegahan KPK), dan Sudirman Ail (mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat). REH ATEMALEM SUSANTI

Sumber: Koran Tempo, 16 Agustus 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan