200 Bos BUMN Diduga Korup
Sebagian besar di antaranya direksi.
Sekitar 200 pejabat perusahaan milik negara sedang diperiksa dalam berbagai kasus dugaan korupsi. Sebagian dari mereka (sudah) jadi tersangka, ujar Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Said Didu kepada Tempo kemarin.
Menurut Didu, Jika sudah dinyatakan bersalah, yang bersangkutan diberhentikan.
Tenaga ahli Menteri BUMN, Lendo Novo, mengungkapkan bahwa para pejabat bermasalah itu adalah pengambil keputusan di perusahaannya, dari tingkat manajer hingga direksi. Sebagian besar adalah direksi, ujarnya kemarin.
Lendo menambahkan, beberapa dari mereka sudah dipenjara.
Saat ini jumlah BUMN sekitar 158. Ditambah anak perusahaan, jumlahnya sekitar 600 perusahaan, dengan 6.000-an pejabat setingkat direksi dan komisaris.
Dari pemeriksaan tim internal Kementerian BUMN, ditemukan 43 kasus dugaan korupsi yang terjadi di 25-30 BUMN. Dugaan korupsi itu antara lain di perusahaan pupuk, perbankan (Mandiri dan BRI), PT Jiwasraya, PT PLN, PT Telkom, PT Jamsostek, PT Pelindo, PT Angkasa Pura, dan PT Sandang.
Beberapa dugaan penyelewengan tersebut sudah disidik Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus yang ditangani Tim Pemberantasan Korupsi adalah kasus yang sudah benar-benar matang, termasuk bukti-buktinya. Penanganan kasus ini sesuai dengan perintah Presiden, ujar Lendo.
Menurut Lendo, banyaknya kasus hukum di BUMN membuat dia dan Menteri BUMN Sugiharto berikut keluarganya sering mendapat ancaman. Lendo, misalnya, pada April 2005 diserang sekelompok orang bersenjata golok.
Saat berkunjung ke Padang mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dua pekan lalu, Sugiharto mengingatkan bahwa penanganan kasus pidana di BUMN tak memiliki batas waktu. Sampai kapan pun akan dikejar. ALI NUR YASIN | HERI SUSANTO | TITO SIANIPAR
Sumber: koran Tempo, 30 Januari 2006