2 Eks-Petinggi Depdagri Bisa Tersangka; KPK soal Kasus Pemadam Kebakaran
Tersangka baru kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) bakal diumumkan minggu depan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengungkapkan, sejumlah pejabat atau mantan pejabat Departemen Dalam Negeri (Depdagri) bakal naik status menjadi tersangka.
Tersangka baru kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) bakal diumumkan minggu depan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengungkapkan, sejumlah pejabat atau mantan pejabat Departemen Dalam Negeri (Depdagri) bakal naik status menjadi tersangka.
Oentarto Sindung Mawardi (mantan Dirjen Otonomi Daerah) atau Hari Sabarno (mantan Mendagri)? Bisa yang disebut pertama itu atau bisa lima-limanya, ujar Antasari tanpa menjelaskan lima nama yang dimaksud.
Pria berkumis itu hanya mengungkapkan pekan depan kasus dugaan korupsi-kolusi dengan rekanan Depdagri tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Minggu depan kita declare, kata mantan Kapuspenkum Kejagung itu.
Kasus korupsi pengadaan damkar di daerah-daerah tersebut bermula dari radiogram yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi pada masa Mendagri Hari Sabarno (2001-2004).
Dalam lampiran radiogram itu disebutkan spesifikasi jenis tertentu yang hanya diproduksi PT Istana Sarana Raya milik Hengky Samuel Daud. Kasus damkar telah memenjarakan mantan Wali Kota Makassar Baso Amiruddin Maula, Wali Kota Medan Abdillah dan Wakil Wali Kota Ramly, Pimpro Kaltim Ismed Rusdani, serta yang terbaru KPK menahan mantan gubernur Riau yang juga anggota Komisi VII DPR, Saleh Djasit.
Dalam persidangan Wali Kota Makassar Baso Amiruddin Maula, Oentarto bahkan pernah bersaksi bahwa Hari Sabarno dekat dengan Hengky. Hari Sabarno yang purnawirawan jenderal itu tahun lalu sudah pernah diperiksa KPK. Hanya, saat itu kapasitasnya masih sebagai saksi.
Bagaimana dengan Hengky Samuel Daud? Menurut Antasari, pihaknya masih melakukan pelacakan keberadaan pengusaha tersebut yang sampai saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah mengungkapkan, dalam kasus damkar, KPK tidak selesai hanya sampai hilir, tapi juga hulu yang diduga melibatkan pejabat Depdagri. (ein/el)
Sumber: Jawa Pos, 23 Mei 2008