Keterbukaan Informasi di Kementarian Agraria dan Tata Ruang Dinilai Masih Mengecewakan

Antikorupsi.org, Jakarta, 16 Mei 2016 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI kembali absen dalam persidangan sengketa informasi. Ketidakhadiran Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI disesali oleh Forest Watch Indonesia (FWI) sebagai pemohon sengketa informasi.

“Sudah seharusnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang memiliki itikad baik untuk mengikuti dan menyelesaikan proses sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat sebagai bentuk kepatuhan terhadap UU KIP,” keluh Wakil Direktur FWI Soelthon Gusstya N, dalam pesan yang diterima antikorupsi.org, Minggu, 15 Mei 2016.

Dalam proses penyelesaian sengketa, Kementerian Agraria dan Tata Ruang telah absen selama 2 kali persidangan dan 1 kali mediasi. Jumlah keseluruhan proses penyelesaian sengketa yakni 5 kali sidang dan 1 kali mediasi dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2016.

Sengketa informasi berawal ketika FWI melakukan permohonan informasi dokumen Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang, namun permohonan tersebut diabaikan. FWI lalu melaporkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang ke Komisi Informasi Pusat (KIP).

Ketidakhadiran Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga disesali oleh Komisioner KIP Dyah Aryani. “Saya sebagai majelis komisioner kecewa. Karena menurut saya ini sudah sampai tahap menghina UU KIP. Persidangan ini tertunda-tunda,” ujarnya dalam pesan yang sama.

FWI berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang membuka akses informasi yang diminta. Hal itu sesuai dengan amanat UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Sudah menjadi kewajiban bagi badan publik untuk membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat,” pungkas pengkampanye FWI Linda Rosalina.

FWI adalah jaringan pemantau hutan independen yang terdiri dari individu-individu untuk mewujudkan proses pengelolaan data dan informasi kehutanan di Indonesia. FWI rencananya akan menggunakan informasi yang disengketakan untuk membuat analisis spasial pemanfaatan lahan dari sektor perkebunan kelapa sawit.

(Egi)       

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan