Beri Apresiasi Bagi Jurnalis, ICW Kembali Adakan Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi

Antikorupsi.org, Jakarta, 7 September 2016 – Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mengadakan lomba Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA). Lomba tersebut ditujukan bagi para insan media yang gigih memberitakan isu korupsi.

AKJA tahun ini diadakan untuk kedua kalinya. Para jurnalis yang bekerja pada media seperti cetak, online, televisi, juga jurnalis lepas dapat berpartisipasi dalam lomba tersebut.

Saat ini, AKJA 2 telah memasuki masa pendaftaran. Pendaftaran dibuka sejak tanggal 31 Agustus 2016 hingga 28 Oktober 2016.

Kategori lomba dalam AKJA 2 sendiri dibagi kedalam empat macam, yaitu foto jurnalistik, karikatur, in-depth reporting dan investigasi, dan audio visual jurnalistik.

Pasca pendaftaran, para juri yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan juri lain yang menguasai isu antikorupsi akan melakukan penilaian. Adapun jumlah hadiah dalam AKJA sebesar 50 juta rupiah yang akan dibagi ke empat pemenang dalam masing-masing kategori.

AKJA edisi pertama sendiri saat itu dimenangi oleh Afriadi Hikmal dari Jakarta Globe untuk kategori foto, Joko Luwarso dari Harian Terbit untuk kategori karikatur, Harvin Naqsya Bandy dari Kompas TV untuk kategori penyiaran investigasi, Isfari Hikmat dari Majalah Detik untuk kategori in-depth reporting, dan Akbar Tri Kurniawan dari Majalah tempo untuk kategori laporan investigasi.

Informasi lebih lanjut tentang AKJA dapat mengakses laman akja.antikorupsi.org.

(Egi)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan