Buletin Mingguan Anti-Korupsi: Update 15-21 September 2016

RINGKASAN MINGGUAN

UPDATE STATUS

 15 September

  • Pegawai PT Artha Pratama Anugrah, Doddy Aryanto Supeno, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan karena telah menyuap Panitera Pengadilan Jakarta Pusat, Edy Nasution, untuk menangani perkara Lippo Group.
  • Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), diperiksa KPK.
  • Satpol PP Samarinda, Makmun Andi Nuhung, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah untuk KONI Kota Samarinda senilai Rp46 miliar.
  • Komisaris PT Bali Pacific Pragama (BPP), Tb Chaeri Wardana alias Wawan, dituntut 18 bulan penjara dan denda Rp50 juta subside tiga bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sejumlah puskesmas dan RSUD Kota Tangsel tahun 2011-2012.

16 September

  • KPK memeriksa Kepala Bagian Aset Pusat AKPA Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Arya MN Sumbayak, sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jocom dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat tahun anggaran 2011.

19 September

  • Irman Gusman, Ketua DPD RI, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga "menjual" pengaruh dalam mengatur tambahan kuota distribusi gula impor untuk perusahaan bermasalah dan menerima suap sebesar Rp100 juta.
  • Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan mebeler senilai Rp1,5 miliar.
  • KPK melimpahkan berkas kasus suap penyelewengan dana dewan kehormatan di RSUD Muhammad Yunus, Bengkulu, beserta lima tersangkanya ke Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu.
  • Kejaksaan Agung menahan tersangka Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Samarinda, Kalimantan Timur, Aidil Fitri, mantan Kepala Dinas Olahraga Pemkot Samarinda, Makmun A Nuhung, serta Bendahara KONI Samarinda, Nur Saim, karena diduga terlibat kasus korupsi pengelolaan dana hibah KONI Kota Samarinda tahun anggaran 2014.
  • KPK memeriksa eks Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Irman, sebagai saksi atas tersangka S (Sugiharto) terkait tindak pidana pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik).

20 September

  • KPK memeriksa ruang kerja Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Padang terkait dugaan suap oleh bos distributor gula asal Sumatera Barat CV Semestar Berjaya, Xaveriandy Sutanto, kepada jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
  • Eksepsi Rohadi, terdakwa suap yang juga mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, ditolak dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
  • KPK memeriksa Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, terkait kasus suap perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan dinas-dinas lainnya di Banyuasin.
  • Kejaksaan Negeri Pelalawan memeriksa saksi ahli dari Dinas Pertanian Riau terkait kasus pengadaan herbisida di Dinas Pertanian (Distan) Pelalawan tahun 2014.

21 September

  • KPK memeriksa Bupati Indramayu, Anna Sophanah, diperiksa sebagai saksi untuk Rohadi, panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang ditahan KPK lantaran menjadi terdakwa kasus suap dan tersangka kasus pencucian uang.
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengumpulkan keterangan dari Ketua Komisi Kejaksaan Sumarno dan wakilnya, Erna Ratnaningsih, terkait dugaan suap oleh pengusaha Xaveriandy Sutanto terhadap Farizal, jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dalam penanganan perkara peredaran gula ilegal di Pengadilan Negeri Padang.
  • KPK menambah masa penahanan Sutaryo, pejabat di dinas pendidikan yang menjadi tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan