Buletin Mingguan Anti-Korupsi: Update 6-12 Oktober 2016

RINGKASAN MINGGUAN

UPDATE STATUS

 6 Oktober

  • Anggota Komisi II DPR dari F-Gerindra, Sareh Wiyono, diperiksa sebagai saksi untuk Rohadi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.
  • KPK memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dalam penyelidikan baru hasil pengembangan kasus operasi tangkap tangan terhadap mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

7 Oktober

  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menyita uang hasil dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin senilai Rp8,7 miliar. Dana tersebut diambil di Bank BNI Cabang Kabupaten Maros diduga sisa pembayaran sejumlah lahan yang dibebaskan.

10 Oktober

  • Praperadilan yang diajukan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, atas penetapan status tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2005 digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  • Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan tersangka atas dugaan suap penerbitan izin pertambangan PT Anugrah Harisma Barakah di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara.
  • Kejaksaan Tinggi DIY memeriksa 10 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk posko Basarnas.
  • Indra Jaya, Kepala Bidang Pelaksana Jalan Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam perkara suap proyek pembangunan jalan dan pengadaan air bersih di Sumatera Barat 2016 dengan terdakwa pengusaha Yogan Askan.

11 Oktober

  • Ketua Komisi III DPRD Jeneponto, Andi Tahal Fasni, menjadi saksi dalam persidangan terkait kasus dana aspirasi 2012-2013 dengan terdakwa legislator Jeneponto, Andi Mappatunru, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.
  • KPK memeriksa anggota kepolisian Djoko Suprianto dan istri mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, Liestyana Rizal. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan kuota gula impor di Sumatera Barat.
  • KPK memeriksa Ridho Insana, pegawai negeri sipil Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagai saksi terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur Sultra, Nur Alam, dalam menerbitkan izin pertambangan.
  • KPK memeriksa anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, dan mantan Ketua Komisi II DPR dari F-PG, Chairuman Harahap, sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) 2011-2012 di Kemendagri dengan tersangka Irman.

12 Oktober

  • Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, atas kasus korupsi bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2012 dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda 200 juta atau subsider 6 bulan kurungan.
  • Hakim Tunggal, I Wayan Karya, menolak gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dalam sidang putusan akhir praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  • Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka pegawai negeri sipil (PNS) terkait operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) perizinan perkapalan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ketiga tersangka itu yakni ahli ukur Direktorat Pengukuran Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub Endang Sudarmono, Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub Meizy, dan PNS Golongan 2D Abdu Rasyid.
  • KPK memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Peternakan di Sumatera Selatan (Sumsel), Syaiful Bakhri, M Evansyah Putra, Yudi Widianto, dan HJ Maryam Senen sebagai saksi untuk tersangka Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dalam dugaan suap yang dilakukannya
  • KPK memeriksa Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), Djarot Kusumayakti, sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Ketua DPD Irman Gusman.
  • KPK memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, terkait kasus dugaan korupsi proyek penerapan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan