Sikap Presiden Terhadap KPK Memprihatinkan

Antikorupsi.org, Jakarta, 19 Oktober 2016 – Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra menilai sikap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprihatinkan. Hal itu menurutnya tercermin dalam dua tahun pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla (JK).

“Ini sebetulnya institusi yang paling memprihatinkan. Bukan institusinya, tapi sikap Presiden sangat memprihatinkan terhadap KPK dalam dua tahun ini,” ujar Saldi, dalam diskusi dan peluncuran buku ‘Hukum yang Terabaikan: Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Jokowi’ di Kantor ICW, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016.

Tahun 2015 lalu menurutnya merupakan tahun kritis bagi KPK. Ketika itu, terjadi kriminalisasi terhadap Pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Peristiwa yang dinilai sebagai pelemahan KPK tersebut bahkan telah diprediksi oleh Saldi sebelumnya.

“Kondisi-kondisinya memperlihatkan 2015 jadi tahun kritis untuk KPK, ternyata memang demikian.”

Dukungan masyarakat sipil ketika peristiwa terjadi ia anggap krusial. Tanpa hal tersebut, keberadaan KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi bahkan bisa terhapuskan. “Kalaupun tidak, mungkin sudah jadi barang rongsokan yang tidak bisa lagi menjalankan agenda pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Kondisi-kondisi demikian lalu Saldi nilai sebagai ujian penting bagi pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla. Apalagi agenda pemberantasan korupsi merupakan komitmen yang ada dalam janji Nawacita.

“Kita tahu apa yang terjadi dengan KPK ketika itu, dan apa respon Jokowi – JK terhadap perkembangan situasi yang terjadi di KPK,” katanya.

Saldi sebelumnya juga menilai perhatian Jokowi terhadap Kepolisian dan Kejaksaan masih minim. Hal tersebut ia sayangkan mengingat dua lembaga tersebut berada langsung di bawah koordinasinya.

Selain itu, dia menilai selama dua tahun terakhir dalam dua tahun terakhir reformasi hukum belum menjadi agenda utama pemerintahan Jokowi – JK.

“Tahun pertama disibukan dengan konsolidasi politik, tahun kedua disibukan dengan konsolidasi ekonomi,” ujarnya.

Hadir dalam diskusi tersebut Komisioner KPK Laode Syarif, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenal Arifin Mochtar.

(Egi)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan