Buletin Mingguan Anti-Korupsi: Update 27 Oktober - 2 November 2016

RINGKASAN MINGGUAN

UPDATE STATUS

27 Oktober

  • Bupati nonaktif Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani, dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dalam pembangunan dermaga bongkar Sabang (lanjutan) TA 2011.
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan permohonan praperadilan mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman.
  • KPK memeriksa Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. Anang diperiksa sebagai saksi perkara korupsi KTP berbasis Elektronik (KTP-E) dengan tersangka mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman.
  • Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros melakukan menahan tersangka kasus dugaan korupsi bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) Kelurahan Baji Pamai Kecamatan Maros Baru tahun anggaran 2013, Adi Surahmat Sultan.

28 Oktober

  • Kepolisian Resor Malang Kota menangkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Suwandi, karena diduga menerima suap atau memeras pegawai negeri Kabupaten Malawi, Kalimantan Barat, Hendrikus, yang sedang mengajukan mutasi ke Kabupaten Malang.
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PT PWU). Bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara itu diduga mengetahui dan menandatangani penjualan aset perusahaan milik pemerintah Jawa Timur tersebut. Penjualan aset itu terjadi ketika Dahlan menjabat Direktur Utama PT PWU.
  • KPK memeriksa Ketua DPRD Banyuasin, Agus Salam, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Banyuasin, Yan Anto Ferdian.
  • KPK memeriksa Kepala Bagian Dukungan Komersial pada Divisi Keuangan Akutansi PT Sucofindo, R. Pratomo Siddi Supali, sebagai saksi bagi tersangka Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

31 Oktober

  • KPK memeriksa mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik.
  • KPK memeriksa Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group, Hartoyo, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan dan pengesahan Anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen dalam APBD-P tahun 2016.
  • KPK memeriksa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), M Akil Mochtar, sebagai saksi untuk tersangka Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun (SUS), terkait perkara suap atas gugatan Pemilu Kabupaten Buton pada 2011.

1 November

  • Tim gabungan dari Markas Besar Polri serta Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepolisian Resor Belawan melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga tersangka tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pemerasan di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara.
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU), Dahlan Iskan, sebagai tahanan kota. Dahlan tersandung kasus dugaan korupsi dan sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
  • Pengacara Saipul Jamil, yakni Berthanatalia Ruruk Kariman, dituntut tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

2 November

  • Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Dewie Yasin Limpo menjadi 8 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. masa tahanan, majelis hakim mencabut hak politik politikus Partai Hanura itu selama tiga tahun.
  • Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan krisis.
  • Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, diperiksa terkait suap Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, dengan tersangka Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun.
  • Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memvonis Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.
  • Kejaksaan Negeri Sinjai menahan Sekretaris Kabupaten Sinjai, Tayyib Andi Mappasere, karena diduga mengkorupsi gaji pegawai negeri di kantor Kabupaten Sinjai.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan